TFPKD Bangkalan Terima 14 Desa Aduan Bacakades

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Bakal calon kepala desa (Bacakades) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II melayangkan surat pengaduan.

Dari sejumlah Bacakades tersebut, pengaduan disampaikan terhadap Tim Fasilitator Pelaksana Kabupaten Daerah (TFPKD) Pilkades Bangkalan.

Sementara, pelaksanaan penelitian dan verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacakades yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah selesai.

Sedangkan pengaduan Bacakades yang diterima TFPKD tersebut, meliputi keabsahan ijazah dan perbedaan NIK Bacakades.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, tahapan pada 15 s/d 17 Maret 2023, panitia mengumumkan hasil penelitian kelengkapan berkas dan masukan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Tiga Pelaku Judi Remi

“Masa tanggapan masyarakat, dilakukan 15 sampai 17 Maret 2023. Sementara, waktu menjawab tanggapan itu, dimulai 20 sampai 24 Maret. Panitia memproses dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Menurut Rudiyanto, TFPKD sudah menerima dari 14 desa yang mengajukan pengaduan dan tanggapan dari masyarakat.

“Untuk sementara, sudah beberapa kita verifikasi, dengan memanggil pihak pengadu dan panitia desa, serta menanyakan kepada pihak yang mengeluarkan administrasi, seperti ijazah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

Sementara salah satu anggota TFPKD, Bahirudin mengatakan, pihaknya memfasilitasi aduan masyarakat, sesuai kewenangannya. Ia telah berupaya memanggil sejumlah pihak, baik yang melayangkan tanggapan, maupun terlapor untuk dimintai penjelasan.

“Kita hanya tim fasilitator. Jadi, kita hanya memfasilitasi memanggil pelapor untuk membuktikan, baik secara lisan maupun administrasi soal yang dituduhkan. Setelah itu, baru TFPKD bisa memberikan rekomendasi atas persoalan yang ditanggapi,” terangnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB