TFPKD Bangkalan Terima 14 Desa Aduan Bacakades

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Bakal calon kepala desa (Bacakades) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II melayangkan surat pengaduan.

Dari sejumlah Bacakades tersebut, pengaduan disampaikan terhadap Tim Fasilitator Pelaksana Kabupaten Daerah (TFPKD) Pilkades Bangkalan.

Sementara, pelaksanaan penelitian dan verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacakades yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pengaduan Bacakades yang diterima TFPKD tersebut, meliputi keabsahan ijazah dan perbedaan NIK Bacakades.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, tahapan pada 15 s/d 17 Maret 2023, panitia mengumumkan hasil penelitian kelengkapan berkas dan masukan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke-396

“Masa tanggapan masyarakat, dilakukan 15 sampai 17 Maret 2023. Sementara, waktu menjawab tanggapan itu, dimulai 20 sampai 24 Maret. Panitia memproses dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Menurut Rudiyanto, TFPKD sudah menerima dari 14 desa yang mengajukan pengaduan dan tanggapan dari masyarakat.

“Untuk sementara, sudah beberapa kita verifikasi, dengan memanggil pihak pengadu dan panitia desa, serta menanyakan kepada pihak yang mengeluarkan administrasi, seperti ijazah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

Sementara salah satu anggota TFPKD, Bahirudin mengatakan, pihaknya memfasilitasi aduan masyarakat, sesuai kewenangannya. Ia telah berupaya memanggil sejumlah pihak, baik yang melayangkan tanggapan, maupun terlapor untuk dimintai penjelasan.

“Kita hanya tim fasilitator. Jadi, kita hanya memfasilitasi memanggil pelapor untuk membuktikan, baik secara lisan maupun administrasi soal yang dituduhkan. Setelah itu, baru TFPKD bisa memberikan rekomendasi atas persoalan yang ditanggapi,” terangnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB