TFPKD Bangkalan Terima 14 Desa Aduan Bacakades

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Bakal calon kepala desa (Bacakades) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II melayangkan surat pengaduan.

Dari sejumlah Bacakades tersebut, pengaduan disampaikan terhadap Tim Fasilitator Pelaksana Kabupaten Daerah (TFPKD) Pilkades Bangkalan.

Sementara, pelaksanaan penelitian dan verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacakades yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah selesai.

Sedangkan pengaduan Bacakades yang diterima TFPKD tersebut, meliputi keabsahan ijazah dan perbedaan NIK Bacakades.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, tahapan pada 15 s/d 17 Maret 2023, panitia mengumumkan hasil penelitian kelengkapan berkas dan masukan masyarakat.

Baca Juga :  Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

“Masa tanggapan masyarakat, dilakukan 15 sampai 17 Maret 2023. Sementara, waktu menjawab tanggapan itu, dimulai 20 sampai 24 Maret. Panitia memproses dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Menurut Rudiyanto, TFPKD sudah menerima dari 14 desa yang mengajukan pengaduan dan tanggapan dari masyarakat.

“Untuk sementara, sudah beberapa kita verifikasi, dengan memanggil pihak pengadu dan panitia desa, serta menanyakan kepada pihak yang mengeluarkan administrasi, seperti ijazah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Koramil 0828/07 Ketapang gelar Acara Komsos dengan Masyarakat

Sementara salah satu anggota TFPKD, Bahirudin mengatakan, pihaknya memfasilitasi aduan masyarakat, sesuai kewenangannya. Ia telah berupaya memanggil sejumlah pihak, baik yang melayangkan tanggapan, maupun terlapor untuk dimintai penjelasan.

“Kita hanya tim fasilitator. Jadi, kita hanya memfasilitasi memanggil pelapor untuk membuktikan, baik secara lisan maupun administrasi soal yang dituduhkan. Setelah itu, baru TFPKD bisa memberikan rekomendasi atas persoalan yang ditanggapi,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB