Pemkab Bangkalan Undur Pilkades Pada 10 Mei 2023

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengubah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II pada hari Rabu, 10 Mei 2023.

Sebelumnya, Pemkab setempat sudah merencanakan Pilkades serentak gelombang II pada hari Rabu, 03 Mei 2023. Perubahan jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan tertandatangani pada 29 Maret 2023.

Dalam Surat Keputusannya tertuang, Penundaan Pilkades berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan Nomor Jadwal 188.45/328/Kpts/433.013/2022, tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pada Diktum kesatu, bahwa Pemkab Bangkalan merencanakan Pilkades dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 Mei 2023 dirubah pada hari rabu tanggal 10 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades sudah final sebagaimana surat keputusan Plt Bupati Bangkalan.

“Memang ada permintaan penundaan Pilkades dari pihak keamanan, dengan alasan personel masih banyak bertugas dalam operasi ketupat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

“Jadi benar, ada permintaan penundaan dari pihak keamanan. Insyaallah ditunda,” imbuh Rudiyanto saat diwawancarai awak media, Kamis (30/03/2023).

Rudy juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II, sebelumnya direncanakan pada tanggal 03 Mei 2023, direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2023.

“Dari tanggal 3 ke 10, ditunda sekitar 7 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB