Pemkab Bangkalan Undur Pilkades Pada 10 Mei 2023

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengubah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II pada hari Rabu, 10 Mei 2023.

Sebelumnya, Pemkab setempat sudah merencanakan Pilkades serentak gelombang II pada hari Rabu, 03 Mei 2023. Perubahan jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan tertandatangani pada 29 Maret 2023.

Dalam Surat Keputusannya tertuang, Penundaan Pilkades berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan Nomor Jadwal 188.45/328/Kpts/433.013/2022, tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pada Diktum kesatu, bahwa Pemkab Bangkalan merencanakan Pilkades dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 Mei 2023 dirubah pada hari rabu tanggal 10 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades sudah final sebagaimana surat keputusan Plt Bupati Bangkalan.

“Memang ada permintaan penundaan Pilkades dari pihak keamanan, dengan alasan personel masih banyak bertugas dalam operasi ketupat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan: Kebijakan Kota Layak Anak Ciptakan Sayang Anak

“Jadi benar, ada permintaan penundaan dari pihak keamanan. Insyaallah ditunda,” imbuh Rudiyanto saat diwawancarai awak media, Kamis (30/03/2023).

Rudy juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II, sebelumnya direncanakan pada tanggal 03 Mei 2023, direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2023.

“Dari tanggal 3 ke 10, ditunda sekitar 7 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB