Aksi Pita Hitam Pemuda Madura Untuk Timnas U-20

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemuda peduli sepak bola saat melakukan aksi pita hitam di Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pemuda peduli sepak bola saat melakukan aksi pita hitam di Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Madura,- Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20 tahun 2023 oleh FIFA, menjadi pukulan keras bagi para pecinta sepak bola di tanah air.

Salah satunya, bagi pecinta sepak di Pulau Madura, Jawa Timur.  Hal itu terlihat, saat para pemuda peduli sepak bola se-Madura, melakukan aksi pita hitam.

“Secara serentak kami melakukan aksi pita hitam di 47 lokasi, di 24 kabupaten atau kota di Jawa Timur,” ujar koordinator aksi Lora Anank Dj, Sabtu (01/04/2023).

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Hadiri Jrangoan Bermunajat

Anank Dj mengungkapkan, aksi pita hitam tersebut sebagai wujud rasa duka, atas dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20 tahun 2023 oleh FIFA.

“Kami pecinta sepak bola dan suporter timnas sedih, dan berduka dengan gagalnya Indonesia, menjadi tuan rumah piala dunia U-20,” ujar Anank Dj kepada regamedianews.com.

Kendati demikian, kata lora Anank Dj, pihaknya mengutuk keras pihak-pihak yang mencampuradukkan sepakbola dengan urusan politik.

Baca Juga :  Polres Sampang Wujudkan Mudik Balik Gratis Aman Berkesan

Selain itu, pihaknya juga mendukung Ketua Umum PSSI dan jajarannya, untuk terus memperjuangkan nasib Indonesia, dan membawa timnas berprestasi lebih baik lagi di masa akan datang.

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat, untuk bersama-sama memberikan semangat, serta dukungan untuk garuda muda kita (Timnas U-20),” pungkas lora Anank Dj.

Sekedar diketahui, selain melakukan aksi pitam hitam, pemuda peduli sepak bola se-Madura ini, juga berbagi takjil gratis kepada masyarakat untuk berbuka puasa.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB