Dalam Sehari, Resmob Sampang Ringkus Maling Sapi & Motor

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku kasus curanwan dan curanmor yang ditangkap Resmob Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: para pelaku kasus curanwan dan curanmor yang ditangkap Resmob Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat tim buru sergap (buser) Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, dalam upaya pengungkapan kasus pencurian di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Pasalnya, buser berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), berhasil meringkus pelaku pencurian hewan (curanwan) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam waktu satu hari.

Kasus pencurian tersebut, terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, yakni di Desa Panyerangan Kecamatan Pangarengan dan Desa Patarongan Kecamatan Torjun, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas_nya Ipda Sujianto membenarkan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang telah berhasil menangkap pelaku curanwan dan curanmor.

“Para pelaku pencurian ini ditangkap dalam waktu satu hari, di tempat (desa) yang sama. Sementara TKP_nya ditempat berbeda,” ujar Sujianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/04/2023) sore.

Baca Juga :  Seorang Kades Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Untuk identitas pelaku, yakni berinisial RK (29 th) dan BD (46 th) dengan kasus curanwan, sedangkan inisial SK (45 th) dengan kasus curanmor. Ketiganya warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Pasca ditangkap dalam waktu sehari, setelah diinterogasi ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sampang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan telah ditetapkan tersangka,” tandas Sujianto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo menegaskan, penangkapan pelaku curanwan dan curanmor tersebut, merupakan hasil penyelidikan tim.

“Berkat penyelidikan tim Resmob, akhirnya para pelaku ini berhasil ditangkap ditempat (desa) yang sama. Mereka masih bersaudara,” ujar Agung kepada regamedianews.com, Kamis (12/04) malam.

Baca Juga :  Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

Ketua Tim Demit ini mengungkapkan, penangkapan sendiri dilakukan pada Senin (10/04/2023) sore kemarin, saat penangkapan para pelaku tersebut dipimpin langsung ia sendiri.

“Kami tidak hanya mengamankan para pelaku, tapi juga sejumlah barang bukti. Inisial SK adalah pelaku curanmor, sedangkan inisial RK dan BD adalah pelaku curanwan (pencurian sapi),” terang Agung.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, ia menyakinkan jika para pelaku curanwan dan curanmor inisial SK, RK dan BD adalah pelaku lama di desa tersebut.

“Seandainya dari dulu para korban ini melapor ke kami, dipastikan para tersangka ini mendekam lama di penjara. Namun, sayangnya baru kali ini korban melapor, khususnya pencurian sapi,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB