Dua Kasus Narkotika Gorontalo Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskoba Polres Pohuwato amankan dua pelaku narkoba, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Satreskoba Polres Pohuwato amankan dua pelaku narkoba, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pohuwato akhirnya berhasil mengungkap dua kasus Narkotika, hanya dalam kurung waktu 13 jam, di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, pengungkapan kasus Narkotika yang pertama, berhasil dilakukan pada Selasa 25 April 2023, di wilayah Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi tentang adanya barang haram tersebut, yang dibawa oleh seorang lelaki berinisial MY (49), warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Dari informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, kemudian bersama anggota Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku.

Alhasil, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan satu paket kemasan pipet (Sedotan), yang diduga berisi Narkotika.

Baca Juga :  Tragedi Gempa di Sulawesi Barat, Polri Kirimkan Bantuan

Sedangkan pengungkapan kasus yang kedua, berhasil dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita, Rabu 26 April 2023, di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Seperti dengan pengungkapan kasus sebelumnya, kasus kedua ini terungkap berawal dari petugas kembali mendapatkan informasi tentang adanya seorang perempuan, yang diduga membawa Narkotika jenis sabu, di salah satu hotel yang berada di seputaran SPBU Marisa.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly, bersama anggota Opsnal kembali langsung bergerak menuju lokasi terduga pelaku, membawa barang haram tersebut, dan segera melakukan penangkapan serta pengeledahan kepada terduga pelaku berinisial OS (31), warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dan menemukan empat klip paket yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga :  Acong Latif Bebaskan Bos BPR Legian Dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly dalam keterangannya mengungkapkan, pengungkapan dua kasus tersebut dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023, di Wilayah Hukum Polres Pohuwato.

“Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku, hasilnya adalah positif. Maka kami langsung amankan mereka ke Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kemudian untuk barang bukti akan dibawa ke Balai POM Kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis dan berat barang bukti tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB