Pria di Sampang Tega Bunuh Adiknya

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pria berinisial AP, warga Dusun Rangirang, Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus menjalani sisa lebaran di sel tahanan.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri berinisial AR (26), warga Dusun Preketen, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi, Rabu (26/04/2023) sore, saat korban AR bersilaturahmi ke rumah orang tuanya. Namun nahas, AR tiba-tiba dianiaya AP (Kakak kandungnya) dengan sebilah pisau dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatan inisial AP, korban AR mengalami luka berat disebagian tubuhnya, dan meninggal dunia saat berada di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, sekira pukul 20:00 wib.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat dikonfirmasi, membenarkan atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kejadiannya kemarin sore, sekira pukul 16:30 wib, TKP di rumah orang tuanya di Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan tadi malam,” ujar Sujianto, Kamis (27/04).

Kronologisnya, kata Sujianto, saat itu korban (AR) tengah beristirahat sembari bermain Hp, namun tiba-tiba didatangi kakaknya (AP) dan langsung menusuk korban dengan pisau dapur, di bagian perut.

Baca Juga :  Jamaah Tempat & Rumah Ibadah di Sidoarjo Mulai Divaksinasi

“Akibatnya, korban meninggal dunia waktu di rumah sakit. Motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban, karena dianggap penyebab kematian istri pelaku delapan bulan lalu, dengan cara gantung diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sujianto menjelaskan, menurut keterangan pelaku, perasaan sakit hati itu muncul, dua hari sebelum kejadian. Makanya, pelaku nekat menganiaya korban dengan cara menusuk dan membacok korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku (AP) dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP, sebagaimana perkara tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB