Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Pemko Medan Berlangsung Khidmat

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII tahun 2023 di halaman depan kantor Wali Kota Medan (doc.jony).

Caption: Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII tahun 2023 di halaman depan kantor Wali Kota Medan (doc.jony).

Medan,- Pemko Medan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII tahun 2023 di halaman depan kantor Wali Kota Medan, Sabtu (29/4). Pelaksanaan Upacara ini berlangsung khidmat dan lancar.

 

Mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung jalannya upacara. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta Jajaran ASN dilingkungan Pemko Medan.

 

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

 

Upacara Peringatan Hari Otda diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Kemudiaan inspektur Upacara Bobby Nasution membacakan Teks Pancasila dan terakhir pembacaan singkat sejarah terbentuknya Otonomi Daerah.

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan dalam Peringatan Hari Otda ini perlu refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otda.

Baca Juga :  Luput Dari Perhatian Pemkab Pamekasan, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

 

“Tujuan dilaksanakannya Otda sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Bobby Nasution.

 

Menurut Bobby Nasution setelah 27 tahun berlalu, Otda telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiscal daerah. Meski demikian, imbuhnya, data juga menunjukkan bahwa filosofi dari tujuan Otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

 

“Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangan pada Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi sangat ironi mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat,” Jelas Bobby Nasution.

Baca Juga :  Polisi Pergoki Manusia Silver di Sampang

 

Bobby Nasution menambahkan sesuai himbauan Mendagri untuk daerah yang masih rendah PAD-nya agar dapat melakukan terobosan dan inovasi guna menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dn norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

 

“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” Ungkap Bobby Nasution dalam membacakan sambutan Mendagri.

 

Selanjutnya, Bobby Nasution juga menyampaikan pesan Mendagri di momentum peringatan hari Otda agar dapat berdoa bersama sehingga apa yang menjadi tujuan Otda sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah. Di samping itu mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan masyarakat.

 

“Kunci yang utama untuk mencapai itu ada pada unsur sumber daya manusia, terutama sisi ASN yang berintgritas, professional, kompeten dan dapat bekerjasama secara berkolaboratif,” Sebut Bobby Nasution.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB