DPRD Medan Prioritaskan Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Medan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kedepannya, akan memprioritaskan fungsi legislasi, dengan memfokuskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan ketua DPRD Medan Hasyim, saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023, di ruang paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (02/05/2023).

Saat paripurnanya, didampingi wakil ketua DPRD Medan H.Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Juga hadir, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

“Dalam masa persidangan kedua tahun 2023 ini, kegiatan prioritas kita pembahasan tentang Ranperda, diantaranya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,” ujar Hasyim.

Menurutnya, pembahasan Ranperda yang sudah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023, seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retribusi daerah.

“Selain itu, juga tentang persetujuan bangunan gedung. Ranperda Kota Medan, tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Pemuda Batak Bersatu Dukung Program

Selanjutnya, imbuh Hasyim, pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan pansus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB.

“Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB,” tandasnya.

Selain itu, ujar Hasyim, Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan, yang masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan pansus.

Perubahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, yang telah selesai pembahasannya, dan sedang dalam proses pembahasan pimpinan DPRD, selanjutnya dapat difasilitasi ke Gubernur.

“Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik yang pembahasannya masih dalam proses pendalaman, dalam finalisasi pembahasan pansus,” tandas Hasyim.

Juga tentang pengelolaan barang milik daerah, masih dalam proses pembahasan pansus dan perlindungan, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dalam proses pembahasan pansus.

Baca Juga :  Role Model Kemajuan "Kiai Miliarder Tapi Dermawan" Dorong Mahasiswa UTM Optimis Capai Cita-Cita

Pelaksanaan penyusunan naskah akademik melalui Kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan dan penanganan penyakit menular udara dan tanggungjawab sosial perusahaan.

“Universitas Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang ketahanan pangan, pembangunan kepemudaan dan pengelolaan zakat,” sebut Hasyim.

Pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan melalui kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 DPRD Kota Medan dari dapil I sd V.

“Berikutnya, penyusunan program kerja DPRD Kota Medan, penyampaian KUA PPAS P APBD Tahun 2022 dan RAPBD tahun anggaran 2023. Pembahasan Ranperda tentang PAPBD tahun 2022, peringatan hari jadi Kota Medan yang ke-433, peringatan HUT RI ke-78 dan agenda AKD serta lainnya yang dianggap penting,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD
Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember
Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini
Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:33 WIB

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51 WIB

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:15 WIB

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq (tengah) didampingi rekannya, saat diwawancara awak media usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Senin, 16 Jun 2025 - 18:16 WIB

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Senin, 16 Jun 2025 - 16:33 WIB

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB