DPRD Medan Prioritaskan Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Medan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kedepannya, akan memprioritaskan fungsi legislasi, dengan memfokuskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan ketua DPRD Medan Hasyim, saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023, di ruang paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (02/05/2023).

Saat paripurnanya, didampingi wakil ketua DPRD Medan H.Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Juga hadir, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam masa persidangan kedua tahun 2023 ini, kegiatan prioritas kita pembahasan tentang Ranperda, diantaranya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,” ujar Hasyim.

Menurutnya, pembahasan Ranperda yang sudah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023, seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retribusi daerah.

“Selain itu, juga tentang persetujuan bangunan gedung. Ranperda Kota Medan, tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan,” terangnya.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Kibarkan Bendera Peringati HSN

Selanjutnya, imbuh Hasyim, pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan pansus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB.

“Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB,” tandasnya.

Selain itu, ujar Hasyim, Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan, yang masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan pansus.

Perubahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, yang telah selesai pembahasannya, dan sedang dalam proses pembahasan pimpinan DPRD, selanjutnya dapat difasilitasi ke Gubernur.

“Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik yang pembahasannya masih dalam proses pendalaman, dalam finalisasi pembahasan pansus,” tandas Hasyim.

Juga tentang pengelolaan barang milik daerah, masih dalam proses pembahasan pansus dan perlindungan, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dalam proses pembahasan pansus.

Baca Juga :  Bersama PKB, Aba Idi Ingin Kembali Membangun Sampang

Pelaksanaan penyusunan naskah akademik melalui Kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan dan penanganan penyakit menular udara dan tanggungjawab sosial perusahaan.

“Universitas Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang ketahanan pangan, pembangunan kepemudaan dan pengelolaan zakat,” sebut Hasyim.

Pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan melalui kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 DPRD Kota Medan dari dapil I sd V.

“Berikutnya, penyusunan program kerja DPRD Kota Medan, penyampaian KUA PPAS P APBD Tahun 2022 dan RAPBD tahun anggaran 2023. Pembahasan Ranperda tentang PAPBD tahun 2022, peringatan hari jadi Kota Medan yang ke-433, peringatan HUT RI ke-78 dan agenda AKD serta lainnya yang dianggap penting,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB