DPRD Medan Prioritaskan Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Caption: berlangsungnya paripurna sidang kedua DPRD kota Medan tahun 2023, (dok. Joni Regamedianews).

Medan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kedepannya, akan memprioritaskan fungsi legislasi, dengan memfokuskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan ketua DPRD Medan Hasyim, saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023, di ruang paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (02/05/2023).

Saat paripurnanya, didampingi wakil ketua DPRD Medan H.Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Juga hadir, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam masa persidangan kedua tahun 2023 ini, kegiatan prioritas kita pembahasan tentang Ranperda, diantaranya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,” ujar Hasyim.

Menurutnya, pembahasan Ranperda yang sudah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023, seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retribusi daerah.

“Selain itu, juga tentang persetujuan bangunan gedung. Ranperda Kota Medan, tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan,” terangnya.

Baca Juga :  Kenalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Drama Musikal

Selanjutnya, imbuh Hasyim, pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan pansus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB.

“Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, perlu dilaksanakan perpanjangan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB,” tandasnya.

Selain itu, ujar Hasyim, Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan, yang masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan pansus.

Perubahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, yang telah selesai pembahasannya, dan sedang dalam proses pembahasan pimpinan DPRD, selanjutnya dapat difasilitasi ke Gubernur.

“Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik yang pembahasannya masih dalam proses pendalaman, dalam finalisasi pembahasan pansus,” tandas Hasyim.

Juga tentang pengelolaan barang milik daerah, masih dalam proses pembahasan pansus dan perlindungan, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dalam proses pembahasan pansus.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Desa Gunung Maddah Dilaporkan Ke Kejari Sampang

Pelaksanaan penyusunan naskah akademik melalui Kementerian hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan dan penanganan penyakit menular udara dan tanggungjawab sosial perusahaan.

“Universitas Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan, tentang ketahanan pangan, pembangunan kepemudaan dan pengelolaan zakat,” sebut Hasyim.

Pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan melalui kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 DPRD Kota Medan dari dapil I sd V.

“Berikutnya, penyusunan program kerja DPRD Kota Medan, penyampaian KUA PPAS P APBD Tahun 2022 dan RAPBD tahun anggaran 2023. Pembahasan Ranperda tentang PAPBD tahun 2022, peringatan hari jadi Kota Medan yang ke-433, peringatan HUT RI ke-78 dan agenda AKD serta lainnya yang dianggap penting,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB