Pelaku Gendam Masuk Hotel Prodeo Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sepasang suami istri berinisial MS (28 th) dan SP (34 th), asal warga Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Sampang, pasca diringkus tim buru sergap, Selasa (16/05/2023) sore kemarin.

Pasalnya, pasutri dari hasil nikah sirri tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan (bujuk rayu), terhadap dua orang bocah perempuan, dengan cara meminjam dan membawa kabur perhiasan (emas) korban.

“Pasangan suami istri ini berhasil ditangkap tim Resmob, di Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (17/05).

Keduanya, terang Sujianto, merupakan tersangka tindak pidana penipuan, dengan cara bujuk rayu meminjam perhiasan kedua korban (usia 12 tahun), selanjutnya membawanya kabur, Sabtu (13/05) lalu.

“Kerugiannya sekitar Rp 5,5 juta, karena rata-rata perhiasan korban inisial AF berupa gelang emas seharga Rp 2,4 juta, serta kalung emas milik korban inisial NM, seharga Rp 3,2 juta,” jelas Sujianto.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Awak Media Kerjasama Jaga Kamtibmas

Kronologis kejadiannya, ungkap Sujianto, saat itu kedua korban (warga Paseyan Sampang), tengah berboncengan menggunakan sepeda listrik. Namun, sesampainya di Jl.Delima, korban diberhentikan oleh tersangka.

“Modusnya, tersangka SP berpura-pura bertanya arah menuju Alun-Alun Trunojoyo terhadap korban. Selanjutnya meminjam perhiasan korban, dengan alasan ditunjukkan kepada temannya yang punya hutang,” ungkapnya.

Alasannya lagi, imbuh Sujianto, teman yang mempunyai hutang kepada tersangka, agar segera mengembalikan uang yang dipinjam, untuk pembelian emas sebagai hadiah ulang tahun keponakannya.

“Bahkan, tersangka SP membujuk rayu dengan modus kedua korban mengaku sebagai keponakan tersangka kepada temannya. Karena merasa kasihan, kedua korban mengikuti rencana tersangka,” jelasnya.

Saat itu juga, kata Sujianto, kedua korban menyerahkan perhiasan emas yang dipakainya, seketika tersangka langsung melarikan diri (kabur), dengan sepeda motor yang dikendarai suaminya (tersangka MS).

Baca Juga :  Sempat Dicuri, Seekor Sapi Milik Warga Sumenep Tak Jadi Hilang

“Korban sempat mengejar tersangka, namun kehilangan jejak, akan tetapi salah satu korban sempat merekam sepeda motor (Yamaha Xeon) yang dikendarai kedua tersangka,” tandas mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini.

Pasca peristiwa tersebut, imbuh Sujianto, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang. Selang beberapa hari dari kejadian, akhirnya tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka MS dan SP.

“Sejumlah barang bukti juga diamankan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Perlu diketahui, dua tersangka pelaku gendam (penipuan dengan cara bujuk rayu, red) inisial SP warga Jl.Kampung Seng, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Sedangkan tersangka inisial MS, warga Jl.Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB