Pelaku Gendam Masuk Hotel Prodeo Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sepasang suami istri berinisial MS (28 th) dan SP (34 th), asal warga Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Sampang, pasca diringkus tim buru sergap, Selasa (16/05/2023) sore kemarin.

Pasalnya, pasutri dari hasil nikah sirri tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan (bujuk rayu), terhadap dua orang bocah perempuan, dengan cara meminjam dan membawa kabur perhiasan (emas) korban.

“Pasangan suami istri ini berhasil ditangkap tim Resmob, di Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (17/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya, terang Sujianto, merupakan tersangka tindak pidana penipuan, dengan cara bujuk rayu meminjam perhiasan kedua korban (usia 12 tahun), selanjutnya membawanya kabur, Sabtu (13/05) lalu.

“Kerugiannya sekitar Rp 5,5 juta, karena rata-rata perhiasan korban inisial AF berupa gelang emas seharga Rp 2,4 juta, serta kalung emas milik korban inisial NM, seharga Rp 3,2 juta,” jelas Sujianto.

Baca Juga :  Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Kronologis kejadiannya, ungkap Sujianto, saat itu kedua korban (warga Paseyan Sampang), tengah berboncengan menggunakan sepeda listrik. Namun, sesampainya di Jl.Delima, korban diberhentikan oleh tersangka.

“Modusnya, tersangka SP berpura-pura bertanya arah menuju Alun-Alun Trunojoyo terhadap korban. Selanjutnya meminjam perhiasan korban, dengan alasan ditunjukkan kepada temannya yang punya hutang,” ungkapnya.

Alasannya lagi, imbuh Sujianto, teman yang mempunyai hutang kepada tersangka, agar segera mengembalikan uang yang dipinjam, untuk pembelian emas sebagai hadiah ulang tahun keponakannya.

“Bahkan, tersangka SP membujuk rayu dengan modus kedua korban mengaku sebagai keponakan tersangka kepada temannya. Karena merasa kasihan, kedua korban mengikuti rencana tersangka,” jelasnya.

Saat itu juga, kata Sujianto, kedua korban menyerahkan perhiasan emas yang dipakainya, seketika tersangka langsung melarikan diri (kabur), dengan sepeda motor yang dikendarai suaminya (tersangka MS).

Baca Juga :  Usai dilaporkan ke Polda Jatim,ustad yusuf Mansur bersyukur dan berterima kasih

“Korban sempat mengejar tersangka, namun kehilangan jejak, akan tetapi salah satu korban sempat merekam sepeda motor (Yamaha Xeon) yang dikendarai kedua tersangka,” tandas mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini.

Pasca peristiwa tersebut, imbuh Sujianto, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang. Selang beberapa hari dari kejadian, akhirnya tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka MS dan SP.

“Sejumlah barang bukti juga diamankan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Perlu diketahui, dua tersangka pelaku gendam (penipuan dengan cara bujuk rayu, red) inisial SP warga Jl.Kampung Seng, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Sedangkan tersangka inisial MS, warga Jl.Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB