Komisi I DPRD & Pemda Gorut Tanggapi Soal Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut Matran Lasunte dan Assisten Bupati Gorut Bidang Pemerintahan Wahab Paudi, (dok. regamedianews).

Caption: Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut Matran Lasunte dan Assisten Bupati Gorut Bidang Pemerintahan Wahab Paudi, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Keresahan masyarakat tentang keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mendapat tanggapan serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut.

Assisten Bupati Gorut Bidang Pemerintahan, Wahab Paudi, kepada awak media ini mengungkapkan, tempat hiburan memang dibutuhkan di Gorut, meski demikian, wajib hukumnya untuk mengantongi izin operasi.

“Diharapkan pelaku usaha hiburan mengurus izin lengkap, dan patuh pada ketentuan yang mengatur kegiatan tempat hiburan malam. Salah satu hal yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan, adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Wahab, Selasa (23/05/2023).

Imbuhnya, terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, pihak Pemerintah Kecamatan telah melakukan upaya pembinaan.

“Tempat hiburan malam di Tomilito, Tanggal 3 Mei sudah dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan, agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Baca Juga :  Polemik UKW, Kapolda Jatim Acungi Jempol Kapolres Sampang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte, meminta tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito tersebut ditertibkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat.

“Tertibkan apabila sudah mengganggu Kamtibmas, ketidak nyamanan masyarakat, dan terutama apabila bisnisnya ilegal. Jadi kita harus utamakan bahwa, dia sudah mengantongi izin usahanya itu, terus kemudian masyarakat setempat itu nyaman dibuatnya. Daerah kita harus bersih dari praktek-praktek yang berbau maksiat,” tegas Matran, Selasa (23/05/2023).

Lebih lanjut Legislator Gorut dari dapil Tomilito itu mengungkapkan, pengusaha lokal maupun pengusaha dari luar Gorut, harus didorong untuk bagaimana dapat menumbuhkan perekonomian di Gorut.

“Namun tentu saja, kita juga harus perhatikan unsur-unsur lain yang tentu saja langsung maupun tidak langsung, dapat diakibatkan dari usaha yang ada. Kalau bicara tempat hiburan di daerah kita, terutama di Kecamatan Tomilito itu bagus, tapi apakah itu sudah berkesesuaian dengan peraturan perundangan?. Yang kedua, soal kenyamanan masyarakat setempat?. Dan kita serahkan itu semua ke Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Dominan Tak Miliki Kartu Tani

Kemudian politisi dari partai berlambang Ka’bah (PPP) menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah dan upaya yang telah diambil oleh pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Tomilito, yang telah menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat.

“Sebenarnya ini adalah wilayah pantauan saya juga. Saya pada pekan lalu pada Kamis pagi, atas dasar informasi dari warga soal aktivitas di tempat itu, saya sudah sempat mewawancarai salah satu pengusaha (tempat hiburan malam) setempat, cuman menurutnya tempat itu ada izinnya, jadi biar nanti pemerintah yang akan mengeceknya,” tandas Matran.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB