Ketua KNPI Omben Sentil Statement Kadisdik Sampang

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polemik lahan SDN Madulang 2, Kadisdik Sampang dan Ketua KNPI Omben, (dok. regamedianews).

Caption: polemik lahan SDN Madulang 2, Kadisdik Sampang dan Ketua KNPI Omben, (dok. regamedianews).

Sampang,- Statement Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang Edi Subinto di salah satu media, terkait problematika lahan SDN Madulang 2, Omben, membuat tokoh pemuda setempat angkat bicara.

Pasalnya, statement orang nomor satu di lingkungan Disdik tersebut, terkesan membiarkan dampak buruk terhadap murid SDN Madulang berlarut-larut, dan fokus pada permasalahan lahan.

Ketua DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Omben, Ramli Muhammad menegaskan, statement Kadisdik di salah satu media, menunjukkan jika dirinya tidak turun langsung ke SDN Madulang 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang turun ke lokasi dan mengetahui langsung, seharusnya tidak berstatement seperti itu. Ini bukan lagi masalah lahannya, tapi lebih kepada dampaknya,” tegas Ramli, Jumat (26/05/2023).

Kadisdik menyebutkan, jelas Ramli, permasalahan lahan tersebut hanya di halaman sekolah, namun faktanya tidak hanya di halaman, melainkan juga beberapa ruang kelas yang diklaim ahli waris.

“Kami tidak fokusnya kesana, tapi terhadap dampak buruknya, kasihan siswa-siswinya, mereka harus sekolah dengan kondisi lingkungan cukup memprihatinkan,” ungkapnya kepada regamedianews.com.

Menurutnya, Kadisdik tidak hanya mencari win win solution permasalahan lahan sekolah tersebut, tetapi juga terhadap dampaknya, dengan harapan segera ada titik terang, termasuk dari Pemkab Sampang.

Baca Juga :  3.900 Guru Ngaji Pamekasan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Siswa-siswi harus sekolah dengan kondisi lingkungan sekolah yang kotor, bahkan terganggu dengan adanya hewan ternak milik warga yang mengklaim lahan sekolah tersebut,” tandas Ramli.

Lebih lanjut pria berkacamata ini mengungkapkan, hingga saat ini di lingkungan SDN Madulang 2, masih tetap dikelilingi hewan ternak berupa sapi, kambing, ayam dan burung merpati yang masih berkeliaran.

“Mirisnya, halam sekolah dibangun kandang ayam, bahkan didepan sejumlah ruang kelas juga dipasangi kandang burung merpati, ditambah beberapa ruang kelas rusak parah,” ungkap Ramli.

Ia menegaskan, dirinya sangat menyayangkan statement Kadisdik Sampang, hanya membahas terkait lahan, tetapi terkesan tidak ada keperdulian terhadap siswa-siswi yang sedang menuntut ilmu.

“Menurut saya, tolong dikesampingkan dulu terkait persoalan lahan, tapi sekarang bagaimana Disdik ambil sikap atas dampak persoalan lahan SDN Madulang 2,” ketusnya.

Sehingga, imbuh Ramli, siswa-siswi serta para guru sekolah tersebut, bisa tentram dalam kegiatan belajar mengajarnya, tanpa adanya gangguan dari persoalan persolan yang ada.

“Saya harap Kadisdik Sampang jangan hanya bersuara dari kursi empuknya. Silahkan turun ke lokasi, dan lihat melihat langsung kondisi sekolah yang saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Ungkap Penyebaran Covid-19 Di Bangkalan Nihil

Terpisah, Kadisdik Sampang Edi Subinto dalam statementnya di salah satu media mengatakan, permasalahan lahan SDN Madulang 2 tersebut telah ditangani pihaknya.

“Di saat muncul permasalahan dibawah (SDN Madulang 2), kami langsung mengambil langkah dengan menemui beberapa pihak terkait, untuk mencari win win solution,” ucapnya, Kamis (25/05).

Selain itu menurutnya, permasalahan muncul di lembaga yang sudah digunakan atau di kuasai bertahun-tahun, maka pihaknya sampaikan agar mengikuti mekanisme melalui Pengadilan.

“Jika nanti perkaranya dimenangkan, maka kami akan lakukan pembebasan lahan atau ganti rugi, tanpa keterangan resmi dari Pengadilan, terkait kepemilikan tanah tersebut, tentunya kami tidak bisa melakukan langkah ganti rugi,” tuturnya.

Sehingga, kata Edi Subinto, permasalahan tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, mengingat di sekolah SDN Madulang 2 siswanya juga lumayan banyak.

“Saat ini yang dipermasalahkan halaman sekolahnya. Kami tetap akan berusaha menyelesaikannya secara hukum, meskipun jika kita tarik ke belakang, Pemerintah dahulu melalui program Inpres tidak mungkin membangun ruang kelas tanpa adanya perjanjian ataupun oret-oretan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB