Ketua KNPI Omben Sentil Statement Kadisdik Sampang

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polemik lahan SDN Madulang 2, Kadisdik Sampang dan Ketua KNPI Omben, (dok. regamedianews).

Caption: polemik lahan SDN Madulang 2, Kadisdik Sampang dan Ketua KNPI Omben, (dok. regamedianews).

Sampang,- Statement Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang Edi Subinto di salah satu media, terkait problematika lahan SDN Madulang 2, Omben, membuat tokoh pemuda setempat angkat bicara.

Pasalnya, statement orang nomor satu di lingkungan Disdik tersebut, terkesan membiarkan dampak buruk terhadap murid SDN Madulang berlarut-larut, dan fokus pada permasalahan lahan.

Ketua DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Omben, Ramli Muhammad menegaskan, statement Kadisdik di salah satu media, menunjukkan jika dirinya tidak turun langsung ke SDN Madulang 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang turun ke lokasi dan mengetahui langsung, seharusnya tidak berstatement seperti itu. Ini bukan lagi masalah lahannya, tapi lebih kepada dampaknya,” tegas Ramli, Jumat (26/05/2023).

Kadisdik menyebutkan, jelas Ramli, permasalahan lahan tersebut hanya di halaman sekolah, namun faktanya tidak hanya di halaman, melainkan juga beberapa ruang kelas yang diklaim ahli waris.

“Kami tidak fokusnya kesana, tapi terhadap dampak buruknya, kasihan siswa-siswinya, mereka harus sekolah dengan kondisi lingkungan cukup memprihatinkan,” ungkapnya kepada regamedianews.com.

Menurutnya, Kadisdik tidak hanya mencari win win solution permasalahan lahan sekolah tersebut, tetapi juga terhadap dampaknya, dengan harapan segera ada titik terang, termasuk dari Pemkab Sampang.

Baca Juga :  Kapolrestabes Surabaya Membenarkan Anggotanya Ditangkap Div Propam Mabes Polri

“Siswa-siswi harus sekolah dengan kondisi lingkungan sekolah yang kotor, bahkan terganggu dengan adanya hewan ternak milik warga yang mengklaim lahan sekolah tersebut,” tandas Ramli.

Lebih lanjut pria berkacamata ini mengungkapkan, hingga saat ini di lingkungan SDN Madulang 2, masih tetap dikelilingi hewan ternak berupa sapi, kambing, ayam dan burung merpati yang masih berkeliaran.

“Mirisnya, halam sekolah dibangun kandang ayam, bahkan didepan sejumlah ruang kelas juga dipasangi kandang burung merpati, ditambah beberapa ruang kelas rusak parah,” ungkap Ramli.

Ia menegaskan, dirinya sangat menyayangkan statement Kadisdik Sampang, hanya membahas terkait lahan, tetapi terkesan tidak ada keperdulian terhadap siswa-siswi yang sedang menuntut ilmu.

“Menurut saya, tolong dikesampingkan dulu terkait persoalan lahan, tapi sekarang bagaimana Disdik ambil sikap atas dampak persoalan lahan SDN Madulang 2,” ketusnya.

Sehingga, imbuh Ramli, siswa-siswi serta para guru sekolah tersebut, bisa tentram dalam kegiatan belajar mengajarnya, tanpa adanya gangguan dari persoalan persolan yang ada.

“Saya harap Kadisdik Sampang jangan hanya bersuara dari kursi empuknya. Silahkan turun ke lokasi, dan lihat melihat langsung kondisi sekolah yang saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Koramil 20/Tambakromo Sukseskan Tabligh Akbar Bersama Mamah Dedeh

Terpisah, Kadisdik Sampang Edi Subinto dalam statementnya di salah satu media mengatakan, permasalahan lahan SDN Madulang 2 tersebut telah ditangani pihaknya.

“Di saat muncul permasalahan dibawah (SDN Madulang 2), kami langsung mengambil langkah dengan menemui beberapa pihak terkait, untuk mencari win win solution,” ucapnya, Kamis (25/05).

Selain itu menurutnya, permasalahan muncul di lembaga yang sudah digunakan atau di kuasai bertahun-tahun, maka pihaknya sampaikan agar mengikuti mekanisme melalui Pengadilan.

“Jika nanti perkaranya dimenangkan, maka kami akan lakukan pembebasan lahan atau ganti rugi, tanpa keterangan resmi dari Pengadilan, terkait kepemilikan tanah tersebut, tentunya kami tidak bisa melakukan langkah ganti rugi,” tuturnya.

Sehingga, kata Edi Subinto, permasalahan tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, mengingat di sekolah SDN Madulang 2 siswanya juga lumayan banyak.

“Saat ini yang dipermasalahkan halaman sekolahnya. Kami tetap akan berusaha menyelesaikannya secara hukum, meskipun jika kita tarik ke belakang, Pemerintah dahulu melalui program Inpres tidak mungkin membangun ruang kelas tanpa adanya perjanjian ataupun oret-oretan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB