Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus ditingkatkan oleh Polres Sampang maupun Polsek jajaran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (30/05/2023) siang.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur menyampaikan, hasil operasi sikat kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 4 kasus kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya, kasus senjata tajam (sajam), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Siswantoro.

Baca Juga :  7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

Dari 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ungkap Siswantoro, Satreskrim berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 tersangka diantaranya berstatus residivis.

“Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur. Jadi, seluruhnya ada 10 tersangka dengan jumlah 5 kasus,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dari beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap, Satreskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, sajam jenis celurit, pisau, satu unit sepeda motor Honda Spacy, Yamaha Jupiter Z, satu ekor burung murai, dosbook Hp, tabung gas elpiji, tangga, timbangan dan satu stel pakaian korban persetubuhan,” terang Siswantoro.

Baca Juga :  Polisi Grebek Empat Orang Saat Pesta Sabu Didalam Kamar Kost

Polisi berpangkat melati dua dipundak ini menambahkan, rincian dari 5 kasus dengan 10 tersangka tersebut, 2 tersangka kasus sajam, 4 tersangka curanmor, 2 tersangka curat, 1 tersangka curas dan 1 tersangka persetubuhan.

“Untuk Pasal yang diterapkan, tersangka kasus sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UURI, kasus curanmor dan curat dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan kasus persetubuhan dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB