Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus ditingkatkan oleh Polres Sampang maupun Polsek jajaran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (30/05/2023) siang.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur menyampaikan, hasil operasi sikat kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 4 kasus kriminal.

“Diantaranya, kasus senjata tajam (sajam), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Siswantoro.

Baca Juga :  Muhammad Saifuddin: Berharap Pasca Berakhirnya Pakde Karwo, Ketua DPD Demokrat Jatim Lahir Dari Internal Partai

Dari 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ungkap Siswantoro, Satreskrim berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 tersangka diantaranya berstatus residivis.

“Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur. Jadi, seluruhnya ada 10 tersangka dengan jumlah 5 kasus,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dari beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap, Satreskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, sajam jenis celurit, pisau, satu unit sepeda motor Honda Spacy, Yamaha Jupiter Z, satu ekor burung murai, dosbook Hp, tabung gas elpiji, tangga, timbangan dan satu stel pakaian korban persetubuhan,” terang Siswantoro.

Baca Juga :  Janji Palsu, Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Sulit Ungkap Kasus Penganiayaan di Bank Mega

Polisi berpangkat melati dua dipundak ini menambahkan, rincian dari 5 kasus dengan 10 tersangka tersebut, 2 tersangka kasus sajam, 4 tersangka curanmor, 2 tersangka curat, 1 tersangka curas dan 1 tersangka persetubuhan.

“Untuk Pasal yang diterapkan, tersangka kasus sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UURI, kasus curanmor dan curat dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan kasus persetubuhan dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB