Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus ditingkatkan oleh Polres Sampang maupun Polsek jajaran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (30/05/2023) siang.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur menyampaikan, hasil operasi sikat kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 4 kasus kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya, kasus senjata tajam (sajam), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Siswantoro.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ringkus Dua Maling Hp Sekaligus

Dari 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ungkap Siswantoro, Satreskrim berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 tersangka diantaranya berstatus residivis.

“Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur. Jadi, seluruhnya ada 10 tersangka dengan jumlah 5 kasus,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dari beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap, Satreskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, sajam jenis celurit, pisau, satu unit sepeda motor Honda Spacy, Yamaha Jupiter Z, satu ekor burung murai, dosbook Hp, tabung gas elpiji, tangga, timbangan dan satu stel pakaian korban persetubuhan,” terang Siswantoro.

Baca Juga :  AKBP Siswantoro Resmi Jabat Kapolres Sampang

Polisi berpangkat melati dua dipundak ini menambahkan, rincian dari 5 kasus dengan 10 tersangka tersebut, 2 tersangka kasus sajam, 4 tersangka curanmor, 2 tersangka curat, 1 tersangka curas dan 1 tersangka persetubuhan.

“Untuk Pasal yang diterapkan, tersangka kasus sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UURI, kasus curanmor dan curat dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan kasus persetubuhan dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB