Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus ditingkatkan oleh Polres Sampang maupun Polsek jajaran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (30/05/2023) siang.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur menyampaikan, hasil operasi sikat kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 4 kasus kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya, kasus senjata tajam (sajam), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Siswantoro.

Baca Juga :  Viral di Medsos Video Guru di Lumajang Aniaya Muridnya

Dari 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ungkap Siswantoro, Satreskrim berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 tersangka diantaranya berstatus residivis.

“Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur. Jadi, seluruhnya ada 10 tersangka dengan jumlah 5 kasus,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dari beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap, Satreskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, sajam jenis celurit, pisau, satu unit sepeda motor Honda Spacy, Yamaha Jupiter Z, satu ekor burung murai, dosbook Hp, tabung gas elpiji, tangga, timbangan dan satu stel pakaian korban persetubuhan,” terang Siswantoro.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Sampang Ditemukan Tewas Didalam Sumur

Polisi berpangkat melati dua dipundak ini menambahkan, rincian dari 5 kasus dengan 10 tersangka tersebut, 2 tersangka kasus sajam, 4 tersangka curanmor, 2 tersangka curat, 1 tersangka curas dan 1 tersangka persetubuhan.

“Untuk Pasal yang diterapkan, tersangka kasus sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UURI, kasus curanmor dan curat dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan kasus persetubuhan dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB