Pembunuhan Wanita Arosbaya Bangkalan Berlatar Asmara

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan tersangka pembunuhan di Karang Duwek Arosbaya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan tersangka pembunuhan di Karang Duwek Arosbaya, (dok. regamedianews).

Bangkalan, Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis, terhadap Hotimah (35 th) warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Kamis (01/06/2023).

Pada Senin (29/05) kemarin, mayat Hotimah ditemukan orang tuanya tergeletak di tengah lahan yang kosong tak jauh dari rumah korban, di Desa Karang Duwek.

Terungkap wanita tersebut menjadi korban pembunuhan sadis oleh kekasih gelapnya sendiri, yakni Sony Safaat (25 th), tak lain tetangga korban. Pelaku habisi korban menggunakan sebilah pisau, hingga leher nyaris putus dan dua kali tusukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban, akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku merupakan kekasih gelap korban yang masih jadi istri orang lain. Dimana kita ketahui, korban masih berstatus menikah dan belum bercerai (pisah ranjang dengan suaminya),” ucap Febri dalam konferensi persnya, Kamis (01/06).

Menurutnya, kedua pelaku dan korban sudah menjalani hubungan asmara sejak tiga tahu lalu. Namun karena korban hamil, pelaku diminta untuk bertanggung jawab.

“Motifnya korban ini sedang hamil di luar pernikahan dengan tersangka, kemudian korban meminta kepada pelaku untuk bertanggung jawab,” terangnya.

Kemudian, korban terus menagih pertangungjawaban pelaku atas kehamilannya, hingga membuat pelaku merasa risau dan timbul rencana untuk menghabisi korban.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Gorontalo

“Sejak dua minggu lalu, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, tapi tersangka ini sudah cengah karena sering ditagih oleh korban,” terangnya.

Jika korban masih menanyakan lagi, kata Febri, pelaku telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban. Pada malam harinya, korban menanyakan lagi kepada pelaku tentang status atau hubungan mereka.

Rencana pelaku kemudian diwujudkan dengan pembunuhan. Sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan tersangka, berupa pakaian korban dan senjata pisau, telah diamankan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB