Polres Sampang Panggil Terlapor Penganiaya Risma

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: GKS kawal laporan dugaan penganiayaan di Pasar Bungkak, Tambelangan, (dok. regamedianews).

Caption: GKS kawal laporan dugaan penganiayaan di Pasar Bungkak, Tambelangan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Bungkak, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, pada Selasa (23/05/2023) lalu, terus ditindak lanjuti.

Kali ini, Jumat (02/06) pagi, Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap terlapor inisial NS, untuk dimintai keterangan terkait laporan korban Rismawati (25 th), warga Konang, Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan pemanggilan terhadap terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor dugaan penganiayaan di Pasar Bungkak, Tambelangan, untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara itu, pembina Garda Kawal Sampang (GKS) H.Moh. Tohir mengapresiasi, langkah cepat Polres Sampang dalam melakukan pemanggilan terhadap terlapor inisial NS.

“Namun, kami berharap dalam waktu dekat, penyidik Satreskrim segera melakukan gelar perkara, atas kasus penganiayaan yang menimpa korban (Rismawati),” ungkapnya.

H.Tohir menegaskan, dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, pihaknya akan mengawal hingga proses hukumnya selesai. Kendati demikian, kepolisian harus bekerja secara profesional.

“Dalam hal ini, kami tidak bermaksud mengintervensi kepolisian, langkah dan tindakan cepat untuk memproses kasus penganiayaan, guna meredam dan menghindari konflik,” tandasnya.

Maka dari itu, imbuh H.Tohir, pihaknya juga berharap Polres Sampang harus menuntaskan prosesnya, kemudian tetapkan terlapor sebagai tersangka, jika sudah memenuhi unsur.

Baca Juga :  Pengendara Yang Melintas Didepan GOR Indor Sampang di Swab Antigen

“Insiden penganiayaan yang menimpa salah satu putri dari mendiang kiai di Kecamatan Konang, Bangkalan, menjadi atensi serius Garda Kawal Sampang (GKS),” tegasnya.

H.Tohir menambahkan, jika mengacu pada video penganiayaan yang sempat viral di media sosial, terlapor inisial NS dimungkinkan dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang memberatkan.

“Namun, dalam surat tanda terima laporan dari Polsek Tambelangan, disitu menerapkan Pasal 352 KUHP. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB