Bandar Sabu Asal Robatal Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka bandar narkoba inisial H dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka bandar narkoba inisial H dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial H, warga Dusun Melko’ Barat, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap Satreskoba Polres setempat, Sabtu (03/06/2023) siang.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun tersebut, diduga melakukan tindak pidana narkotika, atau diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu antar provinsi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, atas penangkapan pria berinisial H, diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bandar sabu tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskoba AKP Igo Fazar Akbar, di halte bus Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang,” ujar Sujianto, Senin (05/06/2023) pagi.

Sujianto mengungkapkan, inisial H berhasil ditangkap, saat menunggu bus umum menuju terminal bus Purabaya, dengan tujuan pergi ke Bandara Juanda.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Apresiasi Peran Insan Pers

“Saat digeledah, anggota Reskoba menemukan 1 plastik hitam yang berisi 2 balon warna biru, didalam terdapat ratusan plastik klip bening, berisi sabu,” terang eks Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.

Pengakuan inisial H, ungkap Sujianto, narkoba jenis sabu tersebut akan dibawanya ke Timika ibukota, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan akan diedarkan kembali.

“Setelah berhasil ditangkap dan digeledah, pelaku inisial H dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, terang Sujianto, didalam 2 balon ditemukan 4 plastik hitam, plastik pertama terdapat 99 plastik klip bening berisi sabu dengan berat keseluruhan ±131,06 gram.

“Plastik hitam kedua, terdapat 65 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±83, 10 gram. Plastik hitam ketiga, terdapat 50 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±63, 30 gram. Plastik keempat, terdapat 111 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±132,20 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Dongrak Pajak dan Restribusi, Bupati Surya Ingatkan OPD Agar Saling Koordinasi

Jadi, imbuh Sujianto, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan Reskoba Sampang, berat keseluruhan ±409,66 gram. Selain itu, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,6 juta, Handphone, 1 lembar tiket, pakaian pelaku dan tas warna hitam.

“Atas perbuatannya, pelaku inisial H yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB