Bandar Sabu Asal Robatal Ditangkap Reskoba Sampang

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka bandar narkoba inisial H dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka bandar narkoba inisial H dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial H, warga Dusun Melko’ Barat, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap Satreskoba Polres setempat, Sabtu (03/06/2023) siang.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun tersebut, diduga melakukan tindak pidana narkotika, atau diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu antar provinsi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, atas penangkapan pria berinisial H, diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bandar sabu tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskoba AKP Igo Fazar Akbar, di halte bus Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang,” ujar Sujianto, Senin (05/06/2023) pagi.

Sujianto mengungkapkan, inisial H berhasil ditangkap, saat menunggu bus umum menuju terminal bus Purabaya, dengan tujuan pergi ke Bandara Juanda.

Baca Juga :  Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

“Saat digeledah, anggota Reskoba menemukan 1 plastik hitam yang berisi 2 balon warna biru, didalam terdapat ratusan plastik klip bening, berisi sabu,” terang eks Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.

Pengakuan inisial H, ungkap Sujianto, narkoba jenis sabu tersebut akan dibawanya ke Timika ibukota, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan akan diedarkan kembali.

“Setelah berhasil ditangkap dan digeledah, pelaku inisial H dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, terang Sujianto, didalam 2 balon ditemukan 4 plastik hitam, plastik pertama terdapat 99 plastik klip bening berisi sabu dengan berat keseluruhan ±131,06 gram.

“Plastik hitam kedua, terdapat 65 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±83, 10 gram. Plastik hitam ketiga, terdapat 50 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±63, 30 gram. Plastik keempat, terdapat 111 plastik klip bening berisi sabu, dengan berat keseluruhan ±132,20 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Oknum Kepsek di Sampang Diintimidasi Cabut Laporan

Jadi, imbuh Sujianto, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan Reskoba Sampang, berat keseluruhan ±409,66 gram. Selain itu, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,6 juta, Handphone, 1 lembar tiket, pakaian pelaku dan tas warna hitam.

“Atas perbuatannya, pelaku inisial H yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB