Sampang,- Sebanyak 23,5 ton pupuk organik merk Bokashi tersendat dan belum bisa didistribusikan, kepada Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang, yang belum turun di bagian hukum.
Hal tersebut, diungkapkan Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura Disperta KP Sampang Nurdin melalui stafnya, Mery Sulistiana, saat dikonfirmasi awak media.
“Setelah SK Bupati itu nanti turun, maka akan langsung didistribusikan kepada masing-masing Poktan tembakau yang ada di Sampang,” ungkap Mery, Senin (12/06/2023) siang.
Mery menjelaskan, pengadaan puluhan ton pupuk Bokashi tersebut, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2023.
“Jumlahnya 23,5 ton pupuk organik. Per sak_nya berisi sebanyak 25 Kg, dan harga per 1 Kg senilai Rp 2000. Sehingga total pagu pengadaan pupuk organik padat itu mencapai Rp. 53.251.000,” jelasnya.
Sekedar diketahui, puluhan ton pupuk organik merk Bokashi tersebut, tertumpuk rapi di gudang penyimpanan barang kantor Disperta KP Kabupaten Sampang.