23,5 Ton Pupuk Nyendat di Gudang Disperta Sampang

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan ton pupuk organik menumpuk di gudang kantor Disperta KP Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: puluhan ton pupuk organik menumpuk di gudang kantor Disperta KP Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 23,5 ton pupuk organik merk Bokashi tersendat dan belum bisa didistribusikan, kepada Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang, yang belum turun di bagian hukum.

Hal tersebut, diungkapkan Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura Disperta KP Sampang Nurdin melalui stafnya, Mery Sulistiana, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Eksploitasi Anak

“Setelah SK Bupati itu nanti turun, maka akan langsung didistribusikan kepada masing-masing Poktan tembakau yang ada di Sampang,” ungkap Mery, Senin (12/06/2023) siang.

Mery menjelaskan, pengadaan puluhan ton pupuk Bokashi tersebut, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2023.

Baca Juga :  Tak Taat Aturan, Gerobak PKL Alun-Alun Sampang Akan Disita

“Jumlahnya 23,5 ton pupuk organik. Per sak_nya berisi sebanyak 25 Kg, dan harga per 1 Kg senilai Rp 2000. Sehingga total pagu pengadaan pupuk organik padat itu mencapai Rp. 53.251.000,” jelasnya.

Sekedar diketahui, puluhan ton pupuk organik merk Bokashi tersebut, tertumpuk rapi di gudang penyimpanan barang kantor Disperta KP Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB