Sampang,- Maraknya angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat Kepolisian Resor (Polres) setempat memperketat fungsi pengamanan di setiap wilayah, khususnya lokasi atau titik-titik rawan terjadinya tindak pidana kriminal.
Hal itu mengingat, dalam beberapa pekan terakhir, kabupaten yang dikenal sebagai kota Bahari, marak terjadi aksi kejahatan 3C, yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Untuk mengantisipasi dan mencegah aksi kriminalitas tersebut, Polres Sampang jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dalam hal ini fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), mengerahkan Tim Resmob, untuk memperketat dan mengoptimalkan pengamanan wilayah melalui kegiatan ‘Kring Serse’.
Alhasil, meski marak terjadinya aksi kejahatan 3C, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap satu persatu para pelaku tindak pidana kriminal 3C tersebut. Kendati demikian, keberhasilannya berkat peran aktif masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian.
Selain itu, optimalisasi kring serse dapat mempersempit ruang para bandit, dalam melakukan aksi kejahatannya, serta dapat menekan angka kriminalitas yang cukup siginifikan di Kabupaten Sampang. Sehingga, dengan optimalisasi kring serse, dapat menjaga wilayah lebih aman dan berdampak baik terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Penggagas Tim Demit, Iptu Agung Prasetyo, yang kini menyandang jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polres Sampang mengungkapkan, pengamanan wilayah dengan cara mengoptimalkan kegiatan patroli atau kring serse, di beberapa lokasi yang menjadi atensi para pelaku kejahatan.
“Dari beberapa personel Resmob, setiap masing-masing personel sudah ditugaskan sesuai fungsi yang sudah terencana dalam kegiatan kring serse, mulai dari penyelidikan, hingga berhasil mengungkap para pelaku kejahatan. Namun, dalam hal ini perlu adanya soliditas sesama personel yang tergabung dalam Tim Resmob,” ungkap Agung, Rabu (14/06/2023).
Perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, maraknya aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) yang selama ini terjadi di Kabupaten Sampang, khususnya di wilayah perkotaan, menjadi perhatian serius bagi timnya. Bahkan, tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur, apabila pelaku kejahatan melakukan perlawanan saat hendak diamankan (ditangkap).
“Namun, dari kesekian kali pengungkapan kasus kejahatan, ada beberapa kasus yang perlu ditangani secara bersinergi antar fungsi Satreskrim, yaitu kasus dugaan pembunuhan berencana, yang korbannya ditemukan dalam keadaan terkubur diatas bukit di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dengan kondisi korban terikat tali,” ungkap Agung.
Beralih kepada fungsi kring serse, imbuh Agung, aksi tindak pidana kriminal yang dilakukan para bandit, sudah mulai menurun daripada tahun sebelumnya. Hal itu, berdasarkan ungkap kasus kriminal yang terjaring dalam Operasi Pekat dan Sikat Semeru tahun 2023. Meski, baru-baru ini terjadi tindak pidana curanmor dalam kurung waktu dua hari berturut-turut, di Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
“Kasus tersebut, masih menjadi atensi Tim Resmob, sehingga pelaku dapat segera ditangkap. Maka dari itu, kepada masyarakat agar segera menghubungi Tim Resmob, maupun kepolisian terdekat, apabila terjadi aksi kejahatan. Menghimbau kepada masyarakat Sampang, untuk tetap antisipasi serta waspada dalam menjaga barang berharga yang dimiliki, sehingga terhindar dari aksi kejahatan, namun berharap masyarakat tetap menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” pungkasnya.