Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus carok massal Tanah Merah Laok, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus carok massal Tanah Merah Laok, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus carok massal yang terjadi di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, Polres setempat menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus berdarah tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah warga sebagai tersangka.

“Kami bersama Direktorat Reskrimum Polda Jatim hingga saat ini telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kejadian tersebut,” ungkap Bangkit, saat konferensi persnya, Jumat (16/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka, jelas Bangkit, terbagi menjadi bagi dua, pertama warga Desa Baipajung ada 4 orang tersangka. Yakni AD (44), SM (42), SKB (44) dan SMS (48).

Baca Juga :  Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

“Tersangka SMS ini masih dalam pencarian dan dua orang sudah kita tahan. Sedangkan satu orang masih dalam perawatan,” ungkapnya kepada awak media.

Kemudian, imbuh Bangkit, 4 tersangka dari Desa Tanah Merah Laok, yakni inisial AF (51), AS (36), HMP (25) dan diduga anggota DPRD Bangkalan, inisial FRU (40).

“Ketiga tersangka sudah ditahan, sementara FRU masih dalam pencarian,” tegas Bangkit.

Baca Juga :  Musim Tanam, Dispertan Sampang Harap Petani Gunakan Pupuk Murah

Sedangkan motif dari peristiwa tersebut, diketahui bermula dari perseteruan antara tersangka AS asal Tanah Merah Laok, dengan tersangka SKB dari desa Baipajung.

Kemudian berkembang hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia, serta beberapa orang lainnya luka-luka. Satu orang tersangka inisial SMS, yang saat ini sedang dalam pencarian.

“Selain dikenakan Pasal 170 KUHP, inisial SMS, juga dijerat Pasal 160 KUHP, dengan delik provokasi atau penghasutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB