Bangkalan,- Satbinmas Polres Sampang dan Bhabinkamtibmas, mengikuti sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, di halaman belakang Mapolres setempat.
BPJamsostek Madura menggandeng seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang, dalam rangka tindak lanjut kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri.
Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas, sekaligus menindak lanjuti pertemuan antara BPJamsostek Madura dengan Polres Sampang beberapa waktu yang lalu.
Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyambut baik dukungan yang telah diberikan Polri dalam hal ini Polres Sampang. Menurutnya, pertemuan tersebut untuk memberikan pembekalan.
Selain itu, juga memberikan pengetahuan kepada anggota Bhabinkamtibmas, mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus, membahas hal-hal teknis di lapangan, terkait coverage kepada peserta (pekerja informal).
“Kami berharap, kerja sama dan kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas ini mampu meningkatkan jumlah perlindungan, kepada para pekerja informal di Sampang,” ungkap Indriyatno, Senin (19/06/2023).
Dapat dukungan dari Polres Sampang, Indriyatno mengungkapkan, kerja sama dan kolaborasi bersama Bhabinkamtibmas, telah mendapatkan dukungan 100% dari Kasat Binmas AKP Moh.Mohni, mewakili Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.
“Mudah-mudahan dengan dukungan penuh dari Polres dan seluruh Pejabat Pemerintah Daerah, perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia, khususnya di wilayah Sampang ini bisa segera terlaksana,” tandasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini diberikan sebagai pembekalan pengetahuan bagi Bhabinkamtibmas, agar dapat membantu mendukung program pemerintah, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di kampung masing-masing.
“Tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Bhabinkamtibmas diharapkan sudah bisa melakukan sosialisasi dan edukasi, di setiap wilayah masing-masing kepada masyarakat pekerja,” jelas Indriyatno.
Indriyatno juga menjelaskan, berbagai keuntungan atau manfaat yang didapatkan, apabila pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.
“Apabila ada peserta BPU yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, selain mendapatkan santunan kematian (48 kali upah), juga akan mendapatkan santunan beasiswa bagi 2 orang anak dari pendidikan TK, hingga perguruan tinggi dengan total biaya Rp 174 juta,” jelasnya.
Namun, jika meninggal biasa bukan akibat kecelakaan kerja, tetap bisa mendapatkan santunan beasiswa tersebut, asalkan memenuhi masa kepesertaan minimal selama 3 tahun.
Jika belum memenuhi persyaratan tersebut, tetap secara otomatis akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Ia menghimbau, para pekerja yang ada di Sampang, untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek.
“Cara untuk menjadi peserta BPJamsostek cukup mudah, bagi pekerja informal atau BPU, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) secara mandiri,” pungkasnya.