Petugas Sensus Pertanian Sampang – Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno Kepala BPJamsostek Madura, dengan Mochamad Sonhaji Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Indriyatno Kepala BPJamsostek Madura, dengan Mochamad Sonhaji Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan serta Kabupaten Sampang, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Petugas Sensus Pertanian.

Dalam PKS yang ditandatangani Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dan Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Mochamad Sonhaji tersebut, memberi perlindungan kepada 770 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan dalam keterangan Kepala BPS Kabupaten Sampang, Agus Puji Raharjo, mereka memberi perlindungan kepada 864 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Sampang.

Ribuan Petugas Sensus Pertanian itu terdiri dari 662 Petugas Lapangan Sensus dan 108 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) untuk Kabupaten Bangkalan. Sedangkan 741 Petugas Lapangan Sensus dan 123 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), untuk Kabupaten Sampang. Mereka telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno menjelaskan, perlindungan yang diberikan ini sangat bermanfaat apabila terjadi resiko kecelakaan kerja yang terkait dengan pekerjaan selama sensus pertanian.

Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut, hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.

“Manfaat lain berupa Jaminan Kematian juga sangat penting, apabila petugas itu mengalami kematian. Karena ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Indriyatno, Selasa (20/06/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Sapu Bersih PKL Yang Jualan Di Trotoar

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial resmi dari pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indriyatno dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangkalan dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang, yang telah peduli kepada Petugas Sensus Pertanian, dengan cara diikutkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan kepada para petugas sensus pertanian itu, sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan berupa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kedepan pihaknya berharap, perlindungan yang diberikan ini bisa menjadi contoh, bagi instansi maupun perusahaan lain. “Ketika ada tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap untuk segera didaftarkan. Karena manfaatnya sangat besar sekali,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB