Resmob Sampang Ringkus 2 Pelaku Curas

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dua orang pria berinisial SH (33 th) dan IM (24 th), warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, harus meringkuk di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua pemuda tersebut berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Minggu (11/06/2023).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan yang dilakukan Resmob berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), terhadap SH dan IM, tak genap 24 jam dari pelaporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap selang sehari pasca kejadian.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Oknum Guru di Sampang Diringkus Polisi

“Mereka melakukan aksi curas berupa perampasan Handphone (Hp) di Jl.Suhadak, Dalpenang, Sampang, saat korban tengah duduk di gardu, sekira pukul 11:00 wib,” ungkap Sujianto, Selasa (20/06).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, kronologis awalnya, saat melakukan aksinya, dua pelaku ini menggunakan sepeda motor, satu pelaku turun dan langsung merampas Hp korban.

“Namun, saat kejadian, korban sempat melawan dengan cara menarik tangan pelaku, hingga jaket pelaku terlepas. Akan tetapi, pelaku masih bisa berhasil kabur,” jelasnya.

Pasca kejadian, imbuh Sujianto, korban melaporkannya ke Polres Sampang, dan selang sehari dua pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob, dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Petani Aceh Selatan Kecewa, Benih Padi Lahan Kering Tak Kunjung Tiba

“Diantaranya, sepeda motor merk Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, tiga Hp dan satu jaket bertuliskan Reng Bungkalatan,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sujianto menegaskan, setelah berhasil ditangkap, dua orang pelaku asal Dusun Rakah, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben itu, langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, dua pelaku yang kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun kurungan penjara,” tegas eks Kanit II Tipidek Satreskrim.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB