Resmob Sampang Ringkus 2 Pelaku Curas

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dua orang pria berinisial SH (33 th) dan IM (24 th), warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, harus meringkuk di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua pemuda tersebut berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Minggu (11/06/2023).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan yang dilakukan Resmob berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), terhadap SH dan IM, tak genap 24 jam dari pelaporan.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap selang sehari pasca kejadian.

Baca Juga :  Nasib Nahas, Saat Rayakan Lebaran Warga Desa Bulango Raya Dibacok

“Mereka melakukan aksi curas berupa perampasan Handphone (Hp) di Jl.Suhadak, Dalpenang, Sampang, saat korban tengah duduk di gardu, sekira pukul 11:00 wib,” ungkap Sujianto, Selasa (20/06).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, kronologis awalnya, saat melakukan aksinya, dua pelaku ini menggunakan sepeda motor, satu pelaku turun dan langsung merampas Hp korban.

“Namun, saat kejadian, korban sempat melawan dengan cara menarik tangan pelaku, hingga jaket pelaku terlepas. Akan tetapi, pelaku masih bisa berhasil kabur,” jelasnya.

Pasca kejadian, imbuh Sujianto, korban melaporkannya ke Polres Sampang, dan selang sehari dua pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob, dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Pesan Tiket Apapun Mudah, Hanya Melalui HP Anda, Yuk Install Aplikasinya

“Diantaranya, sepeda motor merk Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, tiga Hp dan satu jaket bertuliskan Reng Bungkalatan,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sujianto menegaskan, setelah berhasil ditangkap, dua orang pelaku asal Dusun Rakah, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben itu, langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, dua pelaku yang kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun kurungan penjara,” tegas eks Kanit II Tipidek Satreskrim.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB