BPJS Ketenagakerjaan Madura Kenalkan Perisai Ke Yaskum Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam rangka melakukan optimalisasi, pencapaian potensi akuisisi tenaga kerja yang belum terdaftar, sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, giat melakukan sosialisasi dengan para agen Perisai.

Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan Yaskum Indonesia, di rumah koordinator Yaskum DPC Tuban, Jawa Timur.

Asistensi yang dilakukan BPJamsostek Madura pada agen perisai tersebut, merupakan bentuk monitoring dan evaluasi pembinaan terhadap Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 40 anggota Yaskum Indonesia dan turut dihadiri oleh pengurus Yaskum wilayah Tuban.

Yaskum sendiri adalah Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan terdaftar. Pada kesempatan tersebut, antusias dari Yaskum Indonesia terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya pendaftaran yang diajukan kepada agen Perisai yang bertugas.

Agen Perisai dari BPJamsostek Madura, melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada seluruh anggota Yaskum Indonesia yang hadir. Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Anggaran Service Armada Damkar Sampang Fantastis

Antara lain, perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan termasuk santunan meninggal dunia, karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp 42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyampaikan, setiap anggota Perisai memiliki kantor Perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial,” ujarnya.

Tenntu, kata Indriyatno, hal ini meningkatkan kualitas penyelenggaraan program ditengah-tengah masyarakat, agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja, khususnya pekerja informal atau segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Pelangi Muncul Ditengah Semburan Air Sumur Bor di Sampang

Indriyatno menegaskan, agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, imbuh Indriyatno, masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta, atau untuk mendapatkan informasi lainnya, seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

“Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut. Kami BPJamsostek Madura, siap mendampingi kegiatan tersebut,” terangnya.

Menurut Indriyatno, resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Maka pekerja akan merasa aman, saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir, terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu, kami menyediakan pelayanan yang lebih luas, melalui agen Perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB