BPJS Ketenagakerjaan Madura Kenalkan Perisai Ke Yaskum Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan para agen Perisai, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam rangka melakukan optimalisasi, pencapaian potensi akuisisi tenaga kerja yang belum terdaftar, sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, giat melakukan sosialisasi dengan para agen Perisai.

Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan Yaskum Indonesia, di rumah koordinator Yaskum DPC Tuban, Jawa Timur.

Asistensi yang dilakukan BPJamsostek Madura pada agen perisai tersebut, merupakan bentuk monitoring dan evaluasi pembinaan terhadap Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 40 anggota Yaskum Indonesia dan turut dihadiri oleh pengurus Yaskum wilayah Tuban.

Yaskum sendiri adalah Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan terdaftar. Pada kesempatan tersebut, antusias dari Yaskum Indonesia terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya pendaftaran yang diajukan kepada agen Perisai yang bertugas.

Agen Perisai dari BPJamsostek Madura, melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada seluruh anggota Yaskum Indonesia yang hadir. Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Sampang Peduli Difabel

Antara lain, perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan termasuk santunan meninggal dunia, karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp 42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyampaikan, setiap anggota Perisai memiliki kantor Perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial,” ujarnya.

Tenntu, kata Indriyatno, hal ini meningkatkan kualitas penyelenggaraan program ditengah-tengah masyarakat, agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja, khususnya pekerja informal atau segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  HUT Ke 46, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Indriyatno menegaskan, agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, imbuh Indriyatno, masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta, atau untuk mendapatkan informasi lainnya, seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

“Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut. Kami BPJamsostek Madura, siap mendampingi kegiatan tersebut,” terangnya.

Menurut Indriyatno, resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Maka pekerja akan merasa aman, saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir, terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu, kami menyediakan pelayanan yang lebih luas, melalui agen Perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB