Incenerator RSUD Sampang Dipelototi Aktivis

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: cerobong incenerator RSUD Sampang tampak dari pemukiman warga setempat, (dok. regamedianews).

Caption: cerobong incenerator RSUD Sampang tampak dari pemukiman warga setempat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Cerobong incenerator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Mohammad Zyn Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan warga dan menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pasalnya, cerobong incenerator rumah sakit yang terletak di jantung kota Bahari tersebut, sebelumnya sempat dikeluhkan warga sekitar, lantaran mengeluarkan bau menyengat dan tidak sedap.

Menurut keterangan salah satu nara sumber, incenerator itu cerobong yang mengeluarkan asap, diduga dari bekas pembakaran limbah medis RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jazuli warga Imam Ghazali (sekitar RSUD Sampang), mengaku sudah lama mencium bau tidak sedap, setelah dicari ternyata bau tersebut timbul dari incinerator rumah sakit.

Baca Juga :  Satu Rutilahu Selesai, Satgas TMMD Sampang Jaga Kualitas Hasil Renovasi

“Warga yang lain juga mencium bau serupa, sebelumnya tidak ada bau seperti itu, karena incenerator rumah sakit vakum, akibat terjadi kerusakan pada peralatan,” ungkapnya.

Menyikapi keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr.Abdullah Najich menegaskan, telah melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit.

“Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dan hari ini akan dirapatkan,” ujar Kadinkes akrab disapa dr Najich, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/06/2023).

Terpisah, Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang dr.Agus Akhmadi, melalui Humas RSMZ Wiwin Yuli Triana, berkelit dengan menyatakan masih sedang ditindaklanjuti oleh bagian terkait.

Baca Juga :  Pengidap HIV di Blitar Capai 10 Orang Perbulan

“Itu sudah ada dan berkala. Untuk perizinannya aman, kalau incenerator dari KLHK, untuk uji emisi dan udara ambien kewajiban laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Wiwin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang, H.Moh. Tohir menegaskan, pihak RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang memperhatikan prinsip dasar layanan kesehatan, terhadap persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

“Salah satunya, tentang dampak incinerator tersebut. Kendati ijinnya secara prosedural sudah aman, jika berdampak buruk dan menimbulkan keresahan, maka tidak ada salahnya dievaluasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB