Mayoritas Baleg DPR RI Setuju Jabatan Kades 9 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat Badan Legislatif DPR RI, (dok. Baleg).

Caption: rapat Badan Legislatif DPR RI, (dok. Baleg).

Jakarta,- Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sedang menyusun draf revisi Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satunya berisi tentang masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Hal tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Baleg DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (22/06/2023), dipimpin ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Sebanyak 6 fraksi mendukung masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode, yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara 3 partai yakni PAN, Nasdem dan Demokrat, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam rapat.

Ada yang menarik dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR RI dari beberapa partai menyetujui, memberikan catatan khusus.

Misal, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibnu Multazam dan Baleg dari Fraksi PKS, yakni berharap aturan tersebut berlaku surut.

“Menyetujui untuk sembilan tahun dua periode. Kedua, saya bertanya, ini berlaku surut atau tidak. Saya mengusulkan berlaku surut,” ujarnya.

Sedangkan wakil ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP Dapil Madura Achmad Baidowi, juga mendukung perubahan masa jabatan kades, namun batasan maksimal tiga periode.

Baca Juga :  Satu Paket Rehab Rutilahu & MCK Program TMMD Sampang Selesai

“Namanya diskusi kan, jadi kalau opsinya bisa tiga dikali sembilan, tapi kalau mayoritas dua dikali sembilan ya kita ikut saja,” tuturnya.

Sementara, menurut Supratman secara hitungan, masa jabatan kades tidak berubah dari ketetapan dalam UU Desa yang saat ini berlaku, yakni tetap masanya 18 tahun, namun perbedaannya pada jangka periodenya.

Berita Terkait

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB