Mayoritas Baleg DPR RI Setuju Jabatan Kades 9 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat Badan Legislatif DPR RI, (dok. Baleg).

Caption: rapat Badan Legislatif DPR RI, (dok. Baleg).

Jakarta,- Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sedang menyusun draf revisi Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satunya berisi tentang masa jabatan Kepala Desa (Kades).

Hal tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Baleg DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (22/06/2023), dipimpin ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Sebanyak 6 fraksi mendukung masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode, yakni PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara 3 partai yakni PAN, Nasdem dan Demokrat, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam rapat.

Ada yang menarik dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR RI dari beberapa partai menyetujui, memberikan catatan khusus.

Misal, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibnu Multazam dan Baleg dari Fraksi PKS, yakni berharap aturan tersebut berlaku surut.

“Menyetujui untuk sembilan tahun dua periode. Kedua, saya bertanya, ini berlaku surut atau tidak. Saya mengusulkan berlaku surut,” ujarnya.

Sedangkan wakil ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP Dapil Madura Achmad Baidowi, juga mendukung perubahan masa jabatan kades, namun batasan maksimal tiga periode.

Baca Juga :  Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

“Namanya diskusi kan, jadi kalau opsinya bisa tiga dikali sembilan, tapi kalau mayoritas dua dikali sembilan ya kita ikut saja,” tuturnya.

Sementara, menurut Supratman secara hitungan, masa jabatan kades tidak berubah dari ketetapan dalam UU Desa yang saat ini berlaku, yakni tetap masanya 18 tahun, namun perbedaannya pada jangka periodenya.

Berita Terkait

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB