Warga Pamekasan Tewas Dibacok

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Seorang pria berinisial M (45 th), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas akibat dibacok, Rabu (21/06/2023) malam.

Usut diusut, ternyata korban (M) dibacok tetangga sendiri inisial IR (47 th), lantaran salah paham terkait isu mantan istri korban yang dikabarkan menikah lagi.

Tak percaya akan isu tersebut, lantas korban sempat cekcok (pertengkaran) antara korban (M) dengan pelaku (R), hingga terjadi pembacokan terhadap (M).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit milik korban, saat itu ada di mejanya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Jumat (23/06).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

Perwira polisi tersebut mengungkapkan, korban sempat menepis bacokan, namun tetap mengenai tangan, dada dan paha korban, hingga korban tewas ditempat.

“Mendengar kejadian tersebut, petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Sri Sugiarto menjelaskan, setelah cukup bukti, petugas di lokasi kejadian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ironisnya, saat itu pelaku berada di lokasi melihat petugas olah TKP.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

“Pelaku (IR) tidak kabur, tapi malah melihat anggota kepolisian yang sedang olah TKP. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, pelaku sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan luka berat, hingga korban tewas.

“Akibat perbuatannya, tersangka (IR) dijerat Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri
Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB