Warga Pamekasan Tewas Dibacok

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Seorang pria berinisial M (45 th), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas akibat dibacok, Rabu (21/06/2023) malam.

Usut diusut, ternyata korban (M) dibacok tetangga sendiri inisial IR (47 th), lantaran salah paham terkait isu mantan istri korban yang dikabarkan menikah lagi.

Tak percaya akan isu tersebut, lantas korban sempat cekcok (pertengkaran) antara korban (M) dengan pelaku (R), hingga terjadi pembacokan terhadap (M).

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit milik korban, saat itu ada di mejanya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Jumat (23/06).

Baca Juga :  Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

Perwira polisi tersebut mengungkapkan, korban sempat menepis bacokan, namun tetap mengenai tangan, dada dan paha korban, hingga korban tewas ditempat.

“Mendengar kejadian tersebut, petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Sri Sugiarto menjelaskan, setelah cukup bukti, petugas di lokasi kejadian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ironisnya, saat itu pelaku berada di lokasi melihat petugas olah TKP.

Baca Juga :  Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

“Pelaku (IR) tidak kabur, tapi malah melihat anggota kepolisian yang sedang olah TKP. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, pelaku sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan luka berat, hingga korban tewas.

“Akibat perbuatannya, tersangka (IR) dijerat Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB