FUIB Madura Desak Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa FUIB Madura saat bergerak menuju kantor Kemenag Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: massa FUIB Madura saat bergerak menuju kantor Kemenag Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu di daerah mulai angkat bicara dan melakukan aksi, terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Setelah beberapa waktu lalu massa menggeruduk pesantren pimpinan Panji Gumilang itu, kini ratusan massa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Madura, menggelar aksi demo kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Senin (26/06/2023).

Kedatangan rombongan ulama dan habib tersebut, untuk menuntut peran serta Kemenag dalam mengambil sikap, untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun, banyak menuai kontroversi dan dinilai melakukan penyimpangan.

Hasan Basri koordinator aksi mengatakan, jika Kemenag tidak mengambil sikap dan tidak tegas dalam hal ini, maka masyarakat menganggap sama dan melakukan pembiaran.

Baca Juga :  Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS

“Menag harus tegas, mencabut ijin Pondok Pesantren Al Zaytun, karena kami nilai melakukan penyimpanan,” ujarnya.

Sementara Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat menemui massa berjanji, akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para ulama, serta habaib yang tergabung dalam forum tersebut.

“Hari ini juga akan kami proses sehingga langsung tersampaikan,” ujar Abdul Wafi.

Abdul Wafi juga memohon doa dan dukungan dari ulama dan habaib, agar terus mengawal permintaan tersebut.

Hadir dalam aksi demo, beberapa ulama dan habaib, diantaranya KH Karror Sinhaji, KH Muktadir, KH Yahya, KH Udi Mawardi, KH Abdu Ali Hasan dan Habib Abdurrahman.

Baca Juga :  Melalui Gathering, Bupati Ajak Media Dan LSM Bekerjasama Hadapi Covid-19

Berikut tuntutan aksi dari Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu Madura:

1. Menolak ajaran menyimpang sesat yang menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia, untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang, serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.

3. Menuntut aparat hukum, untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.

4. Mendesak Kemenag, untuk segera menutup Ponpes Al-Zaytun.

5. Menyerukan kepada wali santri, untuk menarik anaknya dari Ponpes Al-Zaytun.

6. Menyerukan kepada umat Islam, untuk terus melawan faham sesat menyesatkan yang dapat merusak akidah umat Islam.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB