Daerah  

Efendi Jabat Ketua DPRD Bangkalan Gantikan Fahad

Caption: prosesi serah terima jabatan ketua DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- DPRD Bangkalan menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Bangkalan, Senin (03/07/2023).

Jabatan Muhammad Fahad sebagai ketua DPRD Bangkalan resmi digantikan Efendi, di sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin wakil ketua DPRD Bangkalan Hosyan, dihadiri Plt Bupati Bangkalan Mohni, Kepala OPD, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, dan anggota DPRD lainnya.

Usai membuka jalannya rapat paripurna peresmian dan pengucapan pergantian Ketua DPRD, Hosyan memaparkan, rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Pertama, bahwa tanggal 15 Juli 2023 Nomor 171.433/519/011.2/2023 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan atas nama Muhammad Fahad.

“Kedua, tanggal 15 Juli 2023 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Bangkalan atas nama Efendi,” jelas Hosyan.

Paripurna istimewa DPRD, untuk memenuhi ketentuan pasal 78 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bangkalan.

“Bahwa pimpinan DPRD pengganti antar waktu (PAW) sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRD setempat yang dipandu ketua Pengadilan Negeri,” tambah dia.

Selain itu, politikus PPP ini juga menyampaikan surat fraksi Gerindra tanggal 19 Juni 2023 Nomor 001/F-PG/VI/2023, perihal perubahan ketua fraksi Partai Gerindra dan anggota Komisi C DPRD Bangkalan.

“Saudara Anton Bastoni menjadi Ketua Fraksi Gerindra menggantikan Efendi. Sedangkan saudara Muhammad Fahad di tempatkan di Komisi C,” paparnya.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat kepada saudara Efendi. Karena secara konstitusional hari ini setelah mengucapkan sumpah/janji dan dinyatakan resmi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.