Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan, terkait kasus atau perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Diantaranya, barang bukti berupa narkotika, senjata tajam dan telepon seluler. Dalam pemusnahan tersebut, turut dilakukan Forkopimda Sampang, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (05/07/2023).

Kasi Intelijen Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut, antara lain 49 perkara narkotika jenis sabu, dengan berat total ±308,705 gram.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo: Buatkan Perdes Untuk Lestarikan Adat dan Budaya Jaton

“Selain itu, perkara kesehatan, dengan BB pil logo (Y) sebanyak 5871 butir, dan pil logo (LL) 1000 butir, BB tramadol strip 52 butir, BB trihexyphenidyl 200 butir, dan BB dextro 47 butir,” jelasnya.

Sedangkan dari BB senjata tajam (sajam) sebanyak 9 perkara, jelas Wahyudi, diantaranya dari kasus pencabulan, pembunuhan dan penganiayaan, dengan jumlah BB sebanyak 7 sajam.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tetapkan 12 Orang Tersangka Narkotika

“Ada juga dari perkara yang serupa, dengan jumlah BB sebanyak 17, antara lain BB berupa baju, dan BB lainnya berupa Handphone (HP), sebanyak 11 unit,” kata Wahyudi.

Ia menambahkan, untuk pemusnahan BB narkotika, dilakukan dengan cara di blender dan dimasukkan kedalam closed kamar mandi. Sedangkan BB lainnya, dengan cara dibakar.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB