Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan, terkait kasus atau perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Diantaranya, barang bukti berupa narkotika, senjata tajam dan telepon seluler. Dalam pemusnahan tersebut, turut dilakukan Forkopimda Sampang, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (05/07/2023).

Kasi Intelijen Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut, antara lain 49 perkara narkotika jenis sabu, dengan berat total ±308,705 gram.

“Selain itu, perkara kesehatan, dengan BB pil logo (Y) sebanyak 5871 butir, dan pil logo (LL) 1000 butir, BB tramadol strip 52 butir, BB trihexyphenidyl 200 butir, dan BB dextro 47 butir,” jelasnya.

Sedangkan dari BB senjata tajam (sajam) sebanyak 9 perkara, jelas Wahyudi, diantaranya dari kasus pencabulan, pembunuhan dan penganiayaan, dengan jumlah BB sebanyak 7 sajam.

Baca Juga :  Diskumnaker Sampang; Cegah TKI Ilegal, Perlu Peran Semua Pihak

“Ada juga dari perkara yang serupa, dengan jumlah BB sebanyak 17, antara lain BB berupa baju, dan BB lainnya berupa Handphone (HP), sebanyak 11 unit,” kata Wahyudi.

Ia menambahkan, untuk pemusnahan BB narkotika, dilakukan dengan cara di blender dan dimasukkan kedalam closed kamar mandi. Sedangkan BB lainnya, dengan cara dibakar.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB