Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Sampang saat musnahkan barang bukti narkotika dan handphone, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan, terkait kasus atau perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Diantaranya, barang bukti berupa narkotika, senjata tajam dan telepon seluler. Dalam pemusnahan tersebut, turut dilakukan Forkopimda Sampang, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (05/07/2023).

Kasi Intelijen Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut, antara lain 49 perkara narkotika jenis sabu, dengan berat total ±308,705 gram.

“Selain itu, perkara kesehatan, dengan BB pil logo (Y) sebanyak 5871 butir, dan pil logo (LL) 1000 butir, BB tramadol strip 52 butir, BB trihexyphenidyl 200 butir, dan BB dextro 47 butir,” jelasnya.

Sedangkan dari BB senjata tajam (sajam) sebanyak 9 perkara, jelas Wahyudi, diantaranya dari kasus pencabulan, pembunuhan dan penganiayaan, dengan jumlah BB sebanyak 7 sajam.

Baca Juga :  Polsek Omben Perkuat Sinergitas Dengan Insan Pers

“Ada juga dari perkara yang serupa, dengan jumlah BB sebanyak 17, antara lain BB berupa baju, dan BB lainnya berupa Handphone (HP), sebanyak 11 unit,” kata Wahyudi.

Ia menambahkan, untuk pemusnahan BB narkotika, dilakukan dengan cara di blender dan dimasukkan kedalam closed kamar mandi. Sedangkan BB lainnya, dengan cara dibakar.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB