Resmi Jadi TSK Kasus Judi, Oknum Anggota DPRD Gorontalo AR Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: AR bersama tersangka lainnya sesaat sebelum masuk ke dalam Ruang Tahanan Polres Gorut, Kamis (06/07/2023) dini hari.

Caption: AR bersama tersangka lainnya sesaat sebelum masuk ke dalam Ruang Tahanan Polres Gorut, Kamis (06/07/2023) dini hari.

Gorontalo,- Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR alias Ance, kini resmi ditahan setelah terjaring operasi penggrebekan judi sabung ayam, oleh Aparat Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut), di Desa Molangga, Kecamatan, Tolinnggula, Kabupaten Gorut, Selasa (04/07/2023).

 

Tak hanya AR, dari informasi yang dirangkum awak media ini, dalam penggrebekan yang dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Gorut, Ipda Adhiyatma Rizky Arwanto itu, AR berhasil diamankan bersama 4 warga lainnya, yang diduga turut serta dalam permainan sabung ayam tersebut.

 

Selain berhasil mengamankan para terduga pelaku, Polisi juga berhasil menyita 5 ekor ayam yang salah satunya dalam kondisi telah mati, beberapa pisau jalu ayam, 2 unit kenderaan bermotor roda dua, serta 5 unit telepon genggam.

 

Dari pantauan awak media ini, sejak Selasa (04/07/2023), AR bersama 4 warga lainnya RN alias Roni (32), SM alias Udin (46), NM alias Norman (37), dan MR alias Man (43), secara terpisah telah dimintai keterangannya, di ruang unit 1, unit 3, dan Unit 4 Satrekrim Polres Gorut.

Baca Juga :  Sengketa Puluhan Tahun, Polisi Ukur Ulang Tambak Garam di Pamekasan

 

Pada Rabu (05/07/2023) pagi, saat berada di ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Gorut, AR dengan kekeh menolak tas berwarna coklat miliknya, diperiksa oleh petugas.

 

Akibatnya, adu mulut pun tak terhindarkan antara AR dan Kasat Reskrim Polres Gorut, Iptu Arie Agustyanto Yos, yang nampaknya geram dengan sikap AR yang dinilai tak kooperatif dan menghambat penyelidikan.

 

Keadaan menegangkan pun, akhirnya bisa teratasi setelah Wakapolres Gorut, Kompol Lesman Katili, mendatangi ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Gorut, secara tegas meminta AR untuk bersikap kooperatif dengan petugas.

 

Selanjutnya, masih dari hasil pantauan awak media ini, sekitar pukul 18.00 Wita, Rabu (05/07/2023), nampak salah satu pejabat publik Gorut berinisial DSD, mendatangi Mapolres Gorut dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih, untuk mengunjungi suami tercinta AR, yang saat itu sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.

Baca Juga :  Warga Resah, Balap Liar di Omben Bakal Dibuat Gelisah

 

Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam secara terpisah hingga dini hari Kamis (06/07/2023), akhirnya AR bersama 4 warga lainnya itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Gorut.

 

Setelah resmi menyandang status sebagai tersangka, AR bersama 4 tersangka lainnya, langsung dipindahkan ke Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Gorut dan ditahan guna proses lebih lanjut.

 

Nampak juga, sang istri tercinta AR bersama Tim kuasa hukumnya, mendampingi dan mengantarkan AR saat dipindahkan ke Rutan Mapolres Gorut.

 

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan, melalui Wakapolres, Kompol Lesman Katili, dalam keterangannya mengungkapkan, AR bersama 4 tersangka lainnya dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Jadi penetapan tersangka kepada yang bersangkutan ini melalui tahapan proses, mulai dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Para tersangka, sudah resmi ditahan di Rutan Polres Gorontalo Utara,” ungkap Lesaman singkat, Kamis (06/07/2023).

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB