Polisi Geledah Gudang Penyimpanan Miras di Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont. (Foto istimewa).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont. (Foto istimewa).

Gorontalo, – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang penyimpanan puluhan ribu botol minuman keras, di Desa Dungalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/07/2023).

 

Dari informasi yang diterima awak media ini, dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM., dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Gorontalo itu, berhasil menemukan ribuan dos Miras dengan berbagai merk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont, dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Miras tersebut, serta telah mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

 

“Adapun jumlah minuman keras tersebut kurang lebih 2.000 dos, sekitar 33.000 botol dari berbagai merk dan diamankan di satu tempat,” jelas Desmont, saat Press Conference di ruang Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo, Rabu (19/07/2023).

 

Kemudian mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini membeberkan, pemilik gudang penyimpanan Miras yang diketahui berinisial KM itu, diduga merupakan oknum distributor atau pemain lama yang dari hasil pemeriksaan pihaknya, Miras yang ditampungnya itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Takmir Masjid, Ini Tujuan AKBP Anton

 

“Atas kepemilikan tersebut, untuk minuman bermerk akan dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 6 tentang larangan penjualan minuman beralkohol, dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000,” beber Desmont.

 

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Miras dengan berbagai merk kali ini, merupakan yang terbesar di Provinsi Gorontalo.

 

“Penggeladahan dan penyitaan minuman keras seperti kesegaran, cap tikus, bir bintang, Guinnes, dan lainnya ini merupakan yang terbesar di wilayah Provinsi Gorontalo dan tidak memiliki izin edar,” tandasnya.

Berita Terkait

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB