Polisi Geledah Gudang Penyimpanan Miras di Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont. (Foto istimewa).

Caption: Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont. (Foto istimewa).

Gorontalo, – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang penyimpanan puluhan ribu botol minuman keras, di Desa Dungalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/07/2023).

 

Dari informasi yang diterima awak media ini, dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM., dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Gorontalo itu, berhasil menemukan ribuan dos Miras dengan berbagai merk.

 

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont, dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Miras tersebut, serta telah mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Rawan Pencurian & Keamanan Terancam, Mahasiswa UTM Pertanyakan Kinerja Polres Bangkalan

 

“Adapun jumlah minuman keras tersebut kurang lebih 2.000 dos, sekitar 33.000 botol dari berbagai merk dan diamankan di satu tempat,” jelas Desmont, saat Press Conference di ruang Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo, Rabu (19/07/2023).

 

Kemudian mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini membeberkan, pemilik gudang penyimpanan Miras yang diketahui berinisial KM itu, diduga merupakan oknum distributor atau pemain lama yang dari hasil pemeriksaan pihaknya, Miras yang ditampungnya itu berasal dari Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga :  East Java Sampang Off-Road 2023, Bukan Hanya Tentang Hobi Tapi Kegiatan Sosial

 

“Atas kepemilikan tersebut, untuk minuman bermerk akan dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 6 tentang larangan penjualan minuman beralkohol, dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000,” beber Desmont.

 

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Miras dengan berbagai merk kali ini, merupakan yang terbesar di Provinsi Gorontalo.

 

“Penggeladahan dan penyitaan minuman keras seperti kesegaran, cap tikus, bir bintang, Guinnes, dan lainnya ini merupakan yang terbesar di wilayah Provinsi Gorontalo dan tidak memiliki izin edar,” tandasnya.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB