Dorong Sektor Jasa Konstruksi di Bangkalan Miliki Perlindungan Sosial BPJamsostek

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama dengan sektor jasa konstruksi di Bangkalan, (dok. BPJS).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura pose bersama dengan sektor jasa konstruksi di Bangkalan, (dok. BPJS).

Bangkalan,- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJamsostek terus berupaya, agar tenaga kerja sektor jasa konstruksi memiliki perlindungan sosial BPJamsostek.

Salah satu, upayanya yakni dengan menyelenggarakan sosialisasi program dan manfaat yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, untuk sektor jasa konstruksi di Bangkalan, Selasa (18/07/2023).

“Kegiatan ini dihadiri 74 peserta, diantaranya 26 peserta merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Wilayah Dinas Kabupaten Bangkalan, dan 48 peserta merupakan Penyedia Jasa Konstruksi binaan BPJamsostek Madura,” ujar Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2023).

Acara tersebut dibuka dengan sambutan Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dan dilanjutkan sambutan dari Asisten II Sekda Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika serta dilanjutkan dengan sambutan dari Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bangkalan, Mohammad Ridwan.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Pasangan Hisbullah Resmi Terima SK Dari Partai Demokrat

Kemudian dilanjutkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan terkait Jasa Konstruksi dan sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 oleh Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Bambang Hartosupriadi dan diakhiri diskusi panel dengan seluruh peserta dengan di moderatori oleh Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bangkalan, Mohammad Ridwan.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di The Sky Resto & Bakery yang beralamat di Jalan HOS. Cokroaminoto No.66 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut Indriyatono, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka membangun kerjasama dengan pihak eksternal, untuk optimalisasi akuisisi kepesertaan sektor Jasa Konstruksi dan peningkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini membahas pentingnya mendaftarkan seluruh tenaga kerja atau buruh harian lepas pada sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Bangkalan. Ia menegaskan, terkait keikutsertaan jaminan sosial sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 53 bagian kesatu.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Timur

“Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha Jasa Konstruksi yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) sesuai penahapan kepesertaan,” jelasnya.

Pekerja jasa konstruksi, kata Indriyatno, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM. Tujuannya, untuk melindungi seluruh pekerja proyek dari risiko pekerjaan sampai dengan proyek selesai.

“Tenaga kerja yang sifatnya diupah selama masa proyek berlangsung wajib terdaftar, dalam program perlindungan jasa konstruksi baik pekerja lepas, borongan, dan paruh waktu,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB