Daerah  

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Rutin Satlantas Polres Gorut

Caption: Kasat Lantas Polres Gorut saat mengisi form tilang bagi pelanggar lalu lintas, (dok. regamedianews).

Gorut,- Puluhan kendaraan bermotor roda dua, terjaring razia rutin Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara (Gorut), di ruas jalan depan Blok Plan Kantor Bupati Gorut, Kamis (27/07/2023).

Razia yang dilaksanakan dengan metode “Hunting Sistem” dan menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata tersebut, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Nurmaya Kasim.

Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan, melalui Kasat Lantas Gorut Iptu Nurmaya Kasim menerangkan, razia rutin kali ini menyasar pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar dan penggunaan knalpot brong.

“Tadi kita menemukan lebih dari 10 unit kenderaan roda dua yang menggunakan knalpot brong, untuk roda empat tidak ada. Sisanya, pelanggaran sekitar 30 lebih, pelanggaran tidak menggunakan helm,” terang Maya kepada awak media ini, Kamis (27/07/2023).

Maya menambahkan, tujuan dilaksanakannya razia rutin ini, untuk mengurangi pelanggaran yang berakibat vatalitas kecelakaan di Kabupaten Gorut.

“Jadi, diharapkan kepada masyarakat Gorut, untuk tertib dalam menggunakan kendaraan saat berlalu lintas,” tandasnya.