Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Caption: Ketua Bawaslu Bangkalan (Ahmad Mustain Saleh).

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai buka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu tahun 2024 pada 21 September 2022 besok.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Bawaslu membuka pintu pada masyarakat, agar bisa ikut serta mengawasi pelaksanaan pemilu hingga 2024 mendatang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan akan dilakukan perekrutan, dengan komposisi perkecamatan di isi oleh 3 orang anggota Panwascam,” terangnya, Selasa (20/09/2022).

Menurutnya, anggota Panwascam disetiap kecamatan 3 orang dengan jumlah total 18 kecamatan, sehingga anggota panwascam se Kabupaten Bangkalan yang akan direkrut sejumlah 54 orang.

“Dengan melibatkan keterwakilan perempuan sejumlah 30% sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Ahmad Mustain Saleh kepada regamedianews.com.

Selain itu, berkaitan dengan tes tertulis berbeda dari sebelumnya, dalam perekrutan kali ini, tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, bisa lewat kantor pos dan bisa datang langsung ke kantor Bawaslu. 

Baca Juga :  Pasca Edukasi Ke Desa, PWS Gelar Khotmil Qur'an dan Santuni Anak Yatim

Meski memberikan kesempatan terhadap perempuan untuk berperan di pemilu tahun 2024, Mustain menyebutkan, bahwa itu bukan tolak ukur akan menjadi panwascam. 

Sebab, nanti akan ada seleksi terhadap calon pengawas sejauh mana kemampuannya. Karena, calon pengawas ini nanti akan mengikuti tes tulis hingga tes wawancara. 

“Jadi tidak menjamin, dia akan diterima atau tidak, karena calon pengawas itu nanti akan mengikuti tes tulis dan wawancara, bergantung kemampuannya nanti, diterima atau tidaknya,” ungkapnya. 

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon Panwascam, dia menyebutkan, bagi calon pengawas minimal harus berumur 25 tahun. 

Dia juga mengatakan, syarat yang lain calon pengawas juga tidak pernah di pidana, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan narkoba, dan yang tidak kalah pentingnya, calon pengawas juga tidak boleh menjabat atau berada di struktur Partai Politik (Parpol). 

Baca Juga :  H-3 Lebaran, Diprediksi Suramadu Akan Padat Pemudik

Mustain menyebutkan, syarat untuk menjadi panwascam saat ini lebih mudah dibandingkan tahun lalu.

“Kalau dulu, syarat untuk membuktikan tidak pernah di pidana harus langsung ke pengadilan negeri, sementara sekarang cukup dengan surat pernyataan saja,” jelasnya. 

Sedangkan untuk keterangan tidak pernah menggunakan narkoba, itu bisa dibuktikan setelah terpilih menjadi panwascam. 

“Jadi, syarat tahun ini banyak yang dipermudah, ketimbang tahun lalu,” kata dia. 

Selain itu, Mustain mengaku bahwa yang terbaru tahun ini harus ada keterwakilan perempuan, minimal 30 persen. Serta, untuk kartu tanda penduduk (KTP) saat ini lebih umum, yang terpenting penduduk Bangkalan bisa mendaftar di kecamatan mana saja. 

“Kalau dulu, misal orang Burneh maka KTP nya harus Burneh, berbeda dengan sekarang, asalkan KTP Bangkalan, bisa daftar di kecamatan mana saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB