Polres Bangkalan Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan tunjukkan para pelaku kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan tunjukkan para pelaku kriminal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 22 orang pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dari puluhan pelaku kriminal tersebut, terdiri dari 15 kasus. Diantaranya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penangkapan pelaku kriminal tersebut, dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan, yaitu Juli tahun 2023, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, 10 diantaranya kasus narkoba, 3 kasus curanmor dan 2 kasus curas,” ujar orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut, Senin (31/7).

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

Lebih lanjut Febri menjelaskan, 9 kasus narkoba ditangani Polres dan 1 kasus ditangani langsung oleh Polsek, dengan barang bukti sabu seberat ±30,20 gram, kriteria 4 orang pengedar dan 11 pemakai.

“Untuk kasus kriminal lainnya, terdapat 2 pelaku wanita, yakni inisial S (49 th) asal warga Kabupaten Sampang, dan inisial M (55 th) warga Kecamatan Galis, terlibat kasus pencurian emas,” jelasnya.

Selain itu, kata Febri, pihaknya juga sudah mengembalikan 2 barang bukti jenis kendaraan sepeda motor, kebetulan pemiliknya ada dan 1 barang bukti masih ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Kendaraan tersebut masih diamankan, karena saat kami hubungi pemiliknya belum ada respon. Ada yang tergolong Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami akan usut, tapi yang jelas pasti ada penadah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tega Buang Bayi, ART Asal NTT Diringkus Polrestabes Surabaya

Febri menambahkan, rata-rata dari korban curanmor tersebut, dikarenakan adanya kelalaian, sehingga memancing para pelaku kriminal untuk melakukan kejahatannya.

Febri mengungkapkaan, sepeda motor mereka hilang, karena korban saat memarkirkan, lupa mencabut kontaknya. Maka dari itu, pelaku sangat mudah untuk mencuri kendaraan tersebut.

“Terkait pengamanan barang pribadi itu, tanggung jawab masing masing. Saat di tempat umum, harusnya kendaraan jangan lupa di kunci ganda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB