Polres Bangkalan Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan tunjukkan para pelaku kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan tunjukkan para pelaku kriminal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 22 orang pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dari puluhan pelaku kriminal tersebut, terdiri dari 15 kasus. Diantaranya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penangkapan pelaku kriminal tersebut, dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan, yaitu Juli tahun 2023, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, 10 diantaranya kasus narkoba, 3 kasus curanmor dan 2 kasus curas,” ujar orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut, Senin (31/7).

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Ketua DPRD Bangkalan Salurkan Bantuan Ditengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Febri menjelaskan, 9 kasus narkoba ditangani Polres dan 1 kasus ditangani langsung oleh Polsek, dengan barang bukti sabu seberat ±30,20 gram, kriteria 4 orang pengedar dan 11 pemakai.

“Untuk kasus kriminal lainnya, terdapat 2 pelaku wanita, yakni inisial S (49 th) asal warga Kabupaten Sampang, dan inisial M (55 th) warga Kecamatan Galis, terlibat kasus pencurian emas,” jelasnya.

Selain itu, kata Febri, pihaknya juga sudah mengembalikan 2 barang bukti jenis kendaraan sepeda motor, kebetulan pemiliknya ada dan 1 barang bukti masih ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Kendaraan tersebut masih diamankan, karena saat kami hubungi pemiliknya belum ada respon. Ada yang tergolong Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami akan usut, tapi yang jelas pasti ada penadah,” tegasnya.

Baca Juga :  Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

Febri menambahkan, rata-rata dari korban curanmor tersebut, dikarenakan adanya kelalaian, sehingga memancing para pelaku kriminal untuk melakukan kejahatannya.

Febri mengungkapkaan, sepeda motor mereka hilang, karena korban saat memarkirkan, lupa mencabut kontaknya. Maka dari itu, pelaku sangat mudah untuk mencuri kendaraan tersebut.

“Terkait pengamanan barang pribadi itu, tanggung jawab masing masing. Saat di tempat umum, harusnya kendaraan jangan lupa di kunci ganda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB