Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Serentak, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Bengkalis-, Fadhillah (42) mantan ketua KPU Bengkalis resmi ditahan sejak setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pada Rabu (2/7/23)

“Telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terkait tindak pidana korupsi atas nama Fadhillah”,ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengatakan bahwa Fadhilah merupakan eks Ketua KPU Bengkalis, yang terseret dugaan kasus dana hibah Pilkada serentak senilai 40 milliar pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar lebih atau Rp 4.592.107.767. Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (31/7) kemarin,” jelasnya

Baca Juga :  Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Menurut Bimo kasus terjadi tahun 2020 lalu saat Pemkab Bengkalis ada Pilkada Serentak untuk periode 2021-2024. Untuk mendukung pelaksanaan dikucurkan dana hibah kepada KPU Rp 40 miliar.

Dari total anggaran dana hibah tersebut KPU Bengkalis menggunakan anggaran sejumlah Rp 35.590.438.121. Penggunaan itu sesuai dengan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) tertanggal 03 Agustus 2021

Berdasarkan data itu, sehingga memiliki sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA sebesar Rp 4.409.491.879. Dana itu l dikembalikan ke kas Pemkab Bengkalis tanggal 04 Agustus 2021 melalui Bank BNI pada tanggal 26 April 2021.

Baca Juga :  Cawapres Mahfud MD Kunjungi Pesantren di Sampang

“berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh pihak Inspektorat KPU RI Nomor : LAP-229/ K/ 10/ 200 tanggal 03 November 2022 didapati nilai kerugian negara sebesar Rp 4.592.107.767,” kata Bimo.

Kemudian Polres Bengkalis menemukan adanya beberapa perbuatan yang diduga melawan hukum Menyebabkan timbulnya kerugian negara

“Pihak sekretariat KPU Bengkalis diketahui tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengelola keuangan. Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI”,jelasnya

Selain Fadhillah sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 tersangka yakni PH, HR dan MS.

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB