Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Serentak, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Bengkalis-, Fadhillah (42) mantan ketua KPU Bengkalis resmi ditahan sejak setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pada Rabu (2/7/23)

“Telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terkait tindak pidana korupsi atas nama Fadhillah”,ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengatakan bahwa Fadhilah merupakan eks Ketua KPU Bengkalis, yang terseret dugaan kasus dana hibah Pilkada serentak senilai 40 milliar pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar lebih atau Rp 4.592.107.767. Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (31/7) kemarin,” jelasnya

Baca Juga :  Update Corona Nasional Bertambah Menjadi 514, Sembuh 29 Meninggal 48

Menurut Bimo kasus terjadi tahun 2020 lalu saat Pemkab Bengkalis ada Pilkada Serentak untuk periode 2021-2024. Untuk mendukung pelaksanaan dikucurkan dana hibah kepada KPU Rp 40 miliar.

Dari total anggaran dana hibah tersebut KPU Bengkalis menggunakan anggaran sejumlah Rp 35.590.438.121. Penggunaan itu sesuai dengan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) tertanggal 03 Agustus 2021

Berdasarkan data itu, sehingga memiliki sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA sebesar Rp 4.409.491.879. Dana itu l dikembalikan ke kas Pemkab Bengkalis tanggal 04 Agustus 2021 melalui Bank BNI pada tanggal 26 April 2021.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

“berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh pihak Inspektorat KPU RI Nomor : LAP-229/ K/ 10/ 200 tanggal 03 November 2022 didapati nilai kerugian negara sebesar Rp 4.592.107.767,” kata Bimo.

Kemudian Polres Bengkalis menemukan adanya beberapa perbuatan yang diduga melawan hukum Menyebabkan timbulnya kerugian negara

“Pihak sekretariat KPU Bengkalis diketahui tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengelola keuangan. Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI”,jelasnya

Selain Fadhillah sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 tersangka yakni PH, HR dan MS.

Berita Terkait

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB