Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Serentak, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Caption: Fadhillah mantan ketua KPU Bengkalis (dok.istimewa)

Bengkalis-, Fadhillah (42) mantan ketua KPU Bengkalis resmi ditahan sejak setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pada Rabu (2/7/23)

“Telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terkait tindak pidana korupsi atas nama Fadhillah”,ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengatakan bahwa Fadhilah merupakan eks Ketua KPU Bengkalis, yang terseret dugaan kasus dana hibah Pilkada serentak senilai 40 milliar pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar lebih atau Rp 4.592.107.767. Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (31/7) kemarin,” jelasnya

Baca Juga :  TKW ASAL ROBATAL SAMPANG MENINGGAL DI MALAYSIA

Menurut Bimo kasus terjadi tahun 2020 lalu saat Pemkab Bengkalis ada Pilkada Serentak untuk periode 2021-2024. Untuk mendukung pelaksanaan dikucurkan dana hibah kepada KPU Rp 40 miliar.

Dari total anggaran dana hibah tersebut KPU Bengkalis menggunakan anggaran sejumlah Rp 35.590.438.121. Penggunaan itu sesuai dengan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) tertanggal 03 Agustus 2021

Berdasarkan data itu, sehingga memiliki sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA sebesar Rp 4.409.491.879. Dana itu l dikembalikan ke kas Pemkab Bengkalis tanggal 04 Agustus 2021 melalui Bank BNI pada tanggal 26 April 2021.

Baca Juga :  Kemenkumham Bertransformasi Kelembagaan Dalam Kabinet Merah Putih

“berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh pihak Inspektorat KPU RI Nomor : LAP-229/ K/ 10/ 200 tanggal 03 November 2022 didapati nilai kerugian negara sebesar Rp 4.592.107.767,” kata Bimo.

Kemudian Polres Bengkalis menemukan adanya beberapa perbuatan yang diduga melawan hukum Menyebabkan timbulnya kerugian negara

“Pihak sekretariat KPU Bengkalis diketahui tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengelola keuangan. Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI”,jelasnya

Selain Fadhillah sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 tersangka yakni PH, HR dan MS.

Berita Terkait

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB