Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penggelapan mobil inisial ZA saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penggelapan mobil inisial ZA saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca berhasil ungkap kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor), kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, kembali meringkus pelaku penggelapan mobil.

Pelaku yang menjadi buronan tim Buru Sergap (Buser) berjuluk Destroyer Mission Team (Demit) tersebut, berinisial ZA (32 th), warga Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, pada Rabu (02/08/2023) malam kemarin.

“Tersangka ZA melancarkaan aksinya dengan modus menyewa mobil Ertiga yang dikelola Zeman, warga Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Jumat (04/08) sore.

Kronologisnya, ungkap Sujianto, tersangka ZA menyewa mobil rental (Ertiga warna putih) selama 9 hari yang dikelola pelapor (Zeman) pada bulan Februari 2022, namun hingga 1 bulan mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Sehingga pelapor menghungi tersangka ZA, dan dirinya meminta tambahan waktu sewa mobil selama 2 bulan, dengan mentransfer uang Rp 9 juta. Namun, setelah bulan ke 3, tersangka sudah tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

Selang beberapa lama, kata perwira polisi tersebut, pelapor (Zeman) mendapat informasi, jika mobil yang disewa tersangka ZA digadaikan ke orang lain, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 221 juta.

Baca Juga :  Kasus Fee Proyek RKB SDN Banyuanyar 2 Melebar, Kejari Sampang Tahan Tersangka Baru

“Atas perbuatan tersangka, Zeman melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada Juni 2022. Saat itu juga, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, dan menemukan mobil Ertiga yang digelapkan tersangka ZA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” pungkasnya.

Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Resmob berhasil menangkap pelaku, dan sebelumnya telah mengamankan barang bukti satu unit mobil Ertiga warna putih M 1340 N tahun 2019, lengkap dengan surat-surat kendaraannya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB