Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penggelapan mobil inisial ZA saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penggelapan mobil inisial ZA saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca berhasil ungkap kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor), kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, kembali meringkus pelaku penggelapan mobil.

Pelaku yang menjadi buronan tim Buru Sergap (Buser) berjuluk Destroyer Mission Team (Demit) tersebut, berinisial ZA (32 th), warga Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, pada Rabu (02/08/2023) malam kemarin.

“Tersangka ZA melancarkaan aksinya dengan modus menyewa mobil Ertiga yang dikelola Zeman, warga Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Jumat (04/08) sore.

Kronologisnya, ungkap Sujianto, tersangka ZA menyewa mobil rental (Ertiga warna putih) selama 9 hari yang dikelola pelapor (Zeman) pada bulan Februari 2022, namun hingga 1 bulan mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Sehingga pelapor menghungi tersangka ZA, dan dirinya meminta tambahan waktu sewa mobil selama 2 bulan, dengan mentransfer uang Rp 9 juta. Namun, setelah bulan ke 3, tersangka sudah tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

Selang beberapa lama, kata perwira polisi tersebut, pelapor (Zeman) mendapat informasi, jika mobil yang disewa tersangka ZA digadaikan ke orang lain, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 221 juta.

Baca Juga :  Reskoba Polres Sampang Tangkap Petani Asal Kedungdung

“Atas perbuatan tersangka, Zeman melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada Juni 2022. Saat itu juga, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, dan menemukan mobil Ertiga yang digelapkan tersangka ZA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” pungkasnya.

Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Resmob berhasil menangkap pelaku, dan sebelumnya telah mengamankan barang bukti satu unit mobil Ertiga warna putih M 1340 N tahun 2019, lengkap dengan surat-surat kendaraannya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB