BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang almarhum H. Ach. Syaifuddin ZM.

Santunan yang diterima kepada keluarga almarhum tersebut sebesar Rp 42 jutaa. Almarhum merupakan anggota DMI yang telah diikutsertakan sebagai peserta BPJamsostek dengan segmentasi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), Jumat (18/08/23).

Penyerahan santunan ini berlangsung di Ruang Rapat BPJamsostek Madura yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4 Bangkalan pada Rabu 9 Agustus 2023, tempo lalu.

Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI Kabupaten Sampang bersama BPJamsostek Madura, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini.

“Saya sebagai Pengurus DMI Kabupaten Sampang, hadir bersama Bapak Hadi untuk menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum bersama BPJamsostek ,” jelas Zainal yang merupakan perwakilan DMI Kabupaten Sampang

Sementara itu, Indriyatno selaku Kepala BPJamsostek Madura menyampaikan bahwa, santunan tersebut didapat dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan 2 (dua) program dasar BPJamsotek yang diikutsertakan kepada seluruh anggota serta pengurus DMI Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kesedihan Menyelimuti Hati Santri KH. Fannan Hasib

“Iurannya hanya sebesar Rp 16.800,-/bulan/orang. Saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta,” jelas Indriyatno.

Ia mengungkapkan, DMI Kabupaten Sampang beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus masjid di seluruh Kabupaten Sampang, dalam kerja sama dengan BJamsostek.

“Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB