BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang almarhum H. Ach. Syaifuddin ZM.

Santunan yang diterima kepada keluarga almarhum tersebut sebesar Rp 42 jutaa. Almarhum merupakan anggota DMI yang telah diikutsertakan sebagai peserta BPJamsostek dengan segmentasi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), Jumat (18/08/23).

Penyerahan santunan ini berlangsung di Ruang Rapat BPJamsostek Madura yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4 Bangkalan pada Rabu 9 Agustus 2023, tempo lalu.

Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI Kabupaten Sampang bersama BPJamsostek Madura, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga :  Bersama Pasti Berhasil Dengan Paguyuban SOKAMAJU

“Saya sebagai Pengurus DMI Kabupaten Sampang, hadir bersama Bapak Hadi untuk menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum bersama BPJamsostek ,” jelas Zainal yang merupakan perwakilan DMI Kabupaten Sampang

Sementara itu, Indriyatno selaku Kepala BPJamsostek Madura menyampaikan bahwa, santunan tersebut didapat dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan 2 (dua) program dasar BPJamsotek yang diikutsertakan kepada seluruh anggota serta pengurus DMI Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Sidak MPP, Dewan Desak Pemkab Bangkalan Serius Kelola Pelayanan

“Iurannya hanya sebesar Rp 16.800,-/bulan/orang. Saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta,” jelas Indriyatno.

Ia mengungkapkan, DMI Kabupaten Sampang beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus masjid di seluruh Kabupaten Sampang, dalam kerja sama dengan BJamsostek.

“Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB