BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang almarhum H. Ach. Syaifuddin ZM.

Santunan yang diterima kepada keluarga almarhum tersebut sebesar Rp 42 jutaa. Almarhum merupakan anggota DMI yang telah diikutsertakan sebagai peserta BPJamsostek dengan segmentasi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), Jumat (18/08/23).

Penyerahan santunan ini berlangsung di Ruang Rapat BPJamsostek Madura yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4 Bangkalan pada Rabu 9 Agustus 2023, tempo lalu.

Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI Kabupaten Sampang bersama BPJamsostek Madura, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

“Saya sebagai Pengurus DMI Kabupaten Sampang, hadir bersama Bapak Hadi untuk menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum bersama BPJamsostek ,” jelas Zainal yang merupakan perwakilan DMI Kabupaten Sampang

Sementara itu, Indriyatno selaku Kepala BPJamsostek Madura menyampaikan bahwa, santunan tersebut didapat dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan 2 (dua) program dasar BPJamsotek yang diikutsertakan kepada seluruh anggota serta pengurus DMI Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

“Iurannya hanya sebesar Rp 16.800,-/bulan/orang. Saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta,” jelas Indriyatno.

Ia mengungkapkan, DMI Kabupaten Sampang beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus masjid di seluruh Kabupaten Sampang, dalam kerja sama dengan BJamsostek.

“Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB