Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan oknum Sekdes saat menunggu didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan oknum Sekdes saat menunggu didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tiga orang saksi kasus dugaan penganiayaan (pemukulan) inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, diperiksa polisi, Jumat (25/08/2023) siang.

Insiden dugaan pemukulan oknum pejabat desa terhadap warganya, terus didalami penyidik Satreskrim Polres Sampang, hingga bergulir ke pemeriksaan tiga orang saksi.

Satu dari tiga orang saksi tersebut adalah korban (pelapor) Agus Sholihunnawari (22 th). Ia mengaku, jika dirinya dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.

“Hanya dimintai keterangan tambahan sama penyidiknya,” ucap singkat Agus, saat ditemui awak media di Mapolres Sampang, Jumat (25/08) siang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

Sementara Fajar Sodiq, salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, diantaranya terkait unsur kejadian penganiayaan.

“Ada belasan pertanyaan, saya ceritakan yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. Saat itu, terlapor memukul korban dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, pemanggilan saksi tersebut, tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan oknum Sekdes.

Baca Juga :  Ramadhan, Polres Sampang Lakukan Patroli Skala Besar

“Dalam waktu dekat, kami segera melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap terlapor. Setelah itu, gelar perkara,” ujar Muammar.

Namun, imbuh Muammar, meski sudah memeriksa beberapa saksi, pihaknya belum bisa menaikkan status terlapor sebagai tersangka, karena masih ada beberapa tahapan.

“Meski sudah ada dua alat bukti, kami juga masih melakukan serangkaian penyelidikan dan menunggu hasil gelar perkaranya nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB