Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Gorontalo,- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, mengajak seluruh Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) bekerjasama dengan pihaknya, dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (Miras) di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).

 

Hal ini diungkapkan orang nomor satu di institusi Polri wilayah Polda Gorontalo itu, saat melakukan agenda peluncuran Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras), yang dirangkaikan dengan pemusnahan puluhan ribu liter miras dengan berbagai jenis, di halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).

 

Baca Juga :  Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

Menurut Angesta, kejahatan di Gorontalo hampir 75 % disebabkan oleh Miras. Sehingga, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung langkah dan upaya, yang dilakukan oleh pihaknya memberantas narkoba dan Miras di Gorontalo.

 

“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya, mari kita berkerja sama serta mendukung Polri dalam melaksanakan kampung bebas narkoba demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” ujar Angesta, Senin (28/08/2023).

 

Angesta mengatakan, diluncurkannya Kampung Bebas Narkoba dan Miras ini, karena melihat situasi di Gorontalo yang kondusif serta religius. Sehingga dengan upaya ini diharapkan ketertibat dan keamanan di tengah masyarakat dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Bocah Sampang Ditodong Pistol, Motornya Dirampas

 

“Saya perintahkan ke seluruh jajaran, harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan minuman keras dalam satu Polres,” kata Angesta.

 

Imbuh perwira tinggi polisi itu, dalam pemusnahan kali ini pihaknya berhasil memusnahkan 18.000 liter Miras ilegal, dan 22.000 botol minuman beralkohol.

 

“Dari hasil sitaan di 49 lokasi, dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman Cap Tikus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB