Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Gorontalo,- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, mengajak seluruh Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) bekerjasama dengan pihaknya, dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (Miras) di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).

 

Hal ini diungkapkan orang nomor satu di institusi Polri wilayah Polda Gorontalo itu, saat melakukan agenda peluncuran Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras), yang dirangkaikan dengan pemusnahan puluhan ribu liter miras dengan berbagai jenis, di halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).

 

Baca Juga :  Pemkab Sampang Salurkan Zakat Kepada Fakir Miskin Dan Kaum Duafa

Menurut Angesta, kejahatan di Gorontalo hampir 75 % disebabkan oleh Miras. Sehingga, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung langkah dan upaya, yang dilakukan oleh pihaknya memberantas narkoba dan Miras di Gorontalo.

 

“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya, mari kita berkerja sama serta mendukung Polri dalam melaksanakan kampung bebas narkoba demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” ujar Angesta, Senin (28/08/2023).

 

Angesta mengatakan, diluncurkannya Kampung Bebas Narkoba dan Miras ini, karena melihat situasi di Gorontalo yang kondusif serta religius. Sehingga dengan upaya ini diharapkan ketertibat dan keamanan di tengah masyarakat dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Kompak, Bupati & Wabup Pamekasan Akan Serahkan Gajinya Untuk Relawan Covid-19

 

“Saya perintahkan ke seluruh jajaran, harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan minuman keras dalam satu Polres,” kata Angesta.

 

Imbuh perwira tinggi polisi itu, dalam pemusnahan kali ini pihaknya berhasil memusnahkan 18.000 liter Miras ilegal, dan 22.000 botol minuman beralkohol.

 

“Dari hasil sitaan di 49 lokasi, dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman Cap Tikus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB