Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Caption: Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras ilegal dan Minuman beralkohol dengan berbagai merek oleh Polda Gorontalo, di Halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023). (Foto Dok. Bidhumas Polda Gorontalo.)

Gorontalo,- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, mengajak seluruh Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) bekerjasama dengan pihaknya, dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (Miras) di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).

 

Hal ini diungkapkan orang nomor satu di institusi Polri wilayah Polda Gorontalo itu, saat melakukan agenda peluncuran Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras), yang dirangkaikan dengan pemusnahan puluhan ribu liter miras dengan berbagai jenis, di halaman Mapolres Bone Bolango, Senin (28/08/2023).

 

Menurut Angesta, kejahatan di Gorontalo hampir 75 % disebabkan oleh Miras. Sehingga, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung langkah dan upaya, yang dilakukan oleh pihaknya memberantas narkoba dan Miras di Gorontalo.

 

“Saya mengajak tokoh masyarakat, alim ulama dan rekan semuanya, mari kita berkerja sama serta mendukung Polri dalam melaksanakan kampung bebas narkoba demi kenyamanan, kebaikan dan kemajuan Gorontalo,” ujar Angesta, Senin (28/08/2023).

 

Angesta mengatakan, diluncurkannya Kampung Bebas Narkoba dan Miras ini, karena melihat situasi di Gorontalo yang kondusif serta religius. Sehingga dengan upaya ini diharapkan ketertibat dan keamanan di tengah masyarakat dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Curhat Ke Kapolres Sampang, Warga Asemnonggal Kekurangan Air Bersih

 

“Saya perintahkan ke seluruh jajaran, harus mempunyai 10 lokasi bebas narkoba dan minuman keras dalam satu Polres,” kata Angesta.

 

Imbuh perwira tinggi polisi itu, dalam pemusnahan kali ini pihaknya berhasil memusnahkan 18.000 liter Miras ilegal, dan 22.000 botol minuman beralkohol.

 

“Dari hasil sitaan di 49 lokasi, dengan modus menggunakan botol kemasan dengan menukarkan isian dengan minuman Cap Tikus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB