Kasus Pengeroyokan, Pengacara Korban Desak Polres Sampang Profesional

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pengeroyokan di Bunten Barat saat berada dikediaman kuasa hukumnya, (dok. regamedianews).

Caption: korban pengeroyokan di Bunten Barat saat berada dikediaman kuasa hukumnya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pengeroyokan dialami H.Noryasin (61), warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hingga berujung saling lapor terus bergulir.

Pasalnya, dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Mei 2023 lalu, Polres Sampang telah menetapkan satu pelaku dan pelapor sebagai tersangka, dengan diterapkan Pasal 351 KUHP.

Ironisnya, dari sejumlah pelaku yang melakukan pengeroyokan, satu pelaku utama inisial HL yang dilaporkan H.Noryasin tidak ditetapkan tersangka, namun polisi menetapkan tersangka lain inisial RS.

Menyikapi hal tersebut, Achmad Bahri kuasa hukum H.Noryasin mendesak Polres Sampang, agar profesional dalam menangani kasus yang menimpa kliennya tersebut.

Baca Juga :  Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

“Jika mengacu pada kejadian pengeroyokan, seharusnya penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP, namun penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP, yakni kasus penganiayaan,” tandasnya.

Menurut Bahri, penanganan kasus tersebut diduga penuh kejanggalan, setelah dua orang saksi kuat pelapor, satu diantaranya diduga diintimidasi agar mencabut laporannya sebagai saksi.

“Mirisnya, pelapor statusnya sebagai korban, malah ditetapkan tersangka, atas dasar laporan balik dari terlapor. Dalam penangan kasus ini penyidik terkesan tidak profesional,” ketus Bahri.

Seharusnya, imbuh Bahri, penyidik menyimpulkan terlebih dahulu sebelum menetapkan pasal.

“Karena, pasal diterapkan pada awal laporan adalah dasar. Akan tetapi, penyidik merubah pasal. HL berstatus terlapor, namun RS yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembacokan di RSD Ketapang

Lebih lanjut Bahri menegaskan, jika mengacu pada kronologis kejadian semula, HL diduga orang pertama melakukan pemukulan dan terjadi pengeroyokan.

“Oleh karena itu, Pasal sebelumnya 170 KUHP, namun malah dirubah Pasal 351, pasal tersebut bisa dirubah, setelah dilakukan penyimpulan,” pungkasnya kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, akan berupaya bekerja secara profesional, dalam penanganan kasus tersebut.

“Adanya saling lapor terkait kasus ini, kita tetap menerima, karena bentuk pengaduan,” ujar Sukaca dikutip dari salah satu media sebelumnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB