Sepekan, Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus persetubuhan dan pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus persetubuhan dan pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, berhasil mengungkap 2 kasus persetubuhan dan pencabulan, dalam kurun waktu sepekan.

Pasalnya, kasus yang membuat geram keluarga korban tersebut, berhasil diungkap Tim Opsnal selama dua hari berturut, yakni pada 23 – 25 Agustus 2023 kemarin.

“Kami mengamankan 5 orang pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit PPA Aiptu Riza Purnomo Hadi, dalam konferensi pers_nya, Rabu (30/08/2023) siang.

Riza menjelaskan, dari ke 5 pelaku tersebut, 2 orang TKP Goa Lebar dan 3 orang TKP Desa Sejati Camplong. Namun, masih ada 1 pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku DPO, dalam tahap penyelidikan. Dari 5 tersangka, 2 tersangka inisial FB warga Jl.Pahlawan dan inisial MH warga Desa Aengsareh,” sebutnya.

Sedangkan 3 orang tersangka lainnya, yakni berinisial KD, MS dan VR, ketiganya asal Desa Dharma Camplong.

“Mereka berhasil ditangkap waktu dini hari dirumahnya, pekan lalu. Saat penangkapan, kami bersama Tim Resmob,” ungkap Riza kepada awak media.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan di Bangkalan Jadi Catatan Merah Polisi, Ini Kasusnya

Lebih lanjut Riza mengatakan, untuk kasus persetubuhan TKP di Camplong, 2 orang tersangka melakukan persetubuhan secara bergilir.

“Sedangkan 2 tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan. Pelaku yang DPO itu, dia melakukan persetubuhan,” pungkasnya.

Dari hasil ungkap 2 kasus tersebut, imbuh Riza, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti, diantara pakaian korban dan Hp milik tersangka.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB