Sepekan, Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus persetubuhan dan pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Sampang ungkap kasus persetubuhan dan pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, berhasil mengungkap 2 kasus persetubuhan dan pencabulan, dalam kurun waktu sepekan.

Pasalnya, kasus yang membuat geram keluarga korban tersebut, berhasil diungkap Tim Opsnal selama dua hari berturut, yakni pada 23 – 25 Agustus 2023 kemarin.

“Kami mengamankan 5 orang pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit PPA Aiptu Riza Purnomo Hadi, dalam konferensi pers_nya, Rabu (30/08/2023) siang.

Baca Juga :  Kasus Fee Proyek RKB SDN Banyuanyar 2 Melebar, Kejari Sampang Tahan Tersangka Baru

Riza menjelaskan, dari ke 5 pelaku tersebut, 2 orang TKP Goa Lebar dan 3 orang TKP Desa Sejati Camplong. Namun, masih ada 1 pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku DPO, dalam tahap penyelidikan. Dari 5 tersangka, 2 tersangka inisial FB warga Jl.Pahlawan dan inisial MH warga Desa Aengsareh,” sebutnya.

Sedangkan 3 orang tersangka lainnya, yakni berinisial KD, MS dan VR, ketiganya asal Desa Dharma Camplong.

“Mereka berhasil ditangkap waktu dini hari dirumahnya, pekan lalu. Saat penangkapan, kami bersama Tim Resmob,” ungkap Riza kepada awak media.

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

Lebih lanjut Riza mengatakan, untuk kasus persetubuhan TKP di Camplong, 2 orang tersangka melakukan persetubuhan secara bergilir.

“Sedangkan 2 tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan. Pelaku yang DPO itu, dia melakukan persetubuhan,” pungkasnya.

Dari hasil ungkap 2 kasus tersebut, imbuh Riza, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti, diantara pakaian korban dan Hp milik tersangka.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB