Merasa Ditipu, Warga Sampang Ancam Polisikan Koordinator Proyek

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekan korban dugaan penipuan oknum koordinator proyek, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Caption: rekan korban dugaan penipuan oknum koordinator proyek, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Merasa menjadi korban dugaan penipuan, seorang warga Kecamatan Sampang, Jawa Timur, berinisial UF (35), ancam akan melaporkan oknum mengaku koordinator proyek ke polisi.

Pasalnya, koordinator proyek yang diketahui berinisial HM aliyas MA, warga Kecamatan Torjun, Sampang, diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan sejumlah pekerjaan proyek.

Bahkan, oknum tersebut meminta UF untuk menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta secara bertahap, dengan tawaran 11 titik lokasi pekerjaan proyek pembangunan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuannya, jika UF telah menyerahkan uang puluhan juta itu, sejak tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada kejelasan.

“Waktu itu, saya menyerahkan uang yang diminta HM sebesar Rp 10 juta, selang waktu dia meminta kembali Rp 10 juta, dan terakhir meminta Rp 70 juta, disaksikan rekan saya,” ujar UF, Selasa (05/09/2023) malam.

Baca Juga :  "Diancam" Awak Media di Sampang Lapor Polisi

Ironisnya, ungkap UF, dari 11 titik lokasi yang ditawarkan, dirinya diminta uang muka, pertitik lokasi Rp 1,5 juta, bahkan ada yang Rp 3 juta, dan mengaku proyek tersebut akan turun pada tahun 2020.

“Akan tetapi, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sebelumnya HM menjelaskan, proyek itu berupa pembangunan yayasan gedung sekolah dan plengsengan,” jelasnya.

Setelah sekian lama tidak ada kejelasan hingga tahun 2023, ungkap UF, ia menyakini, jika dirinya menjadi korban dugaan penipuan HM yang mengaku sebagai koordinator proyek dari provinsi.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Selatan Kolaborasi Dengan STAI Tapaktuan

“Bahkan, HM telah menyakinkan saya, dengan cara turun ke sejumlah titik lokasi melakukan survei, untuk rencana pengerjaan proyek tersebut,” tandasnya.

Meski demikian, imbuh UF, hingga saat ini HM tidak kunjung ada kabar, bahkan setelah didatangi ke kediamannya, tidak ada ditempat. Bahkan, nomor telepon selulernya tidak aktif.

“Sebelumnya, HM menghubungi saya dan berjanji untuk bertemu, namun kembali dibohongi, nomor telepon selulernya juga tidak aktif. Maka dari itu, saya akan bawa kasus ini ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial HM, melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB