Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sebelumnya melakukan pembekuan, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang keluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku diduga menyimpang.

Buku dengan sejumlah materi menyimpang yang terlanjur disebar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut, saat ini sudah proses penarikan.

Diketahui, SE tersebut bernomor surat B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu, meneruskan SE dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bernomor surat : B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.

“Surat Edaran penarikan buku diduga menyimpang sudah diedarkan,” ujar Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat dikonfirmasi kembali awak media, Rabu (06/09/2023).

Ia menjelaskan, jika surat edaran tersebut meneruskan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan, saat ini buku-buku berisi sejumlah materi yang diduga menyimpang tersebut, sedang proses penarikan,” tandas Abdul Wafi.

Baca Juga :  Suramadu di Tutup Sementara, Seluruh Pengendara di Alihkan ke Pelabuhan Kamal Secara Gratis

Ia juga menjelaskan, sebenarnya surat edaran penarikan buku menyimpang yang tersebar di MTs dan MA se-Kabupaten Sampang, sudah diedarkan sejak bulan Agustus kemarin.

“Sambil proses penarikan, kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB