Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sebelumnya melakukan pembekuan, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang keluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku diduga menyimpang.

Buku dengan sejumlah materi menyimpang yang terlanjur disebar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut, saat ini sudah proses penarikan.

Diketahui, SE tersebut bernomor surat B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu, meneruskan SE dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bernomor surat : B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

“Surat Edaran penarikan buku diduga menyimpang sudah diedarkan,” ujar Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat dikonfirmasi kembali awak media, Rabu (06/09/2023).

Ia menjelaskan, jika surat edaran tersebut meneruskan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan, saat ini buku-buku berisi sejumlah materi yang diduga menyimpang tersebut, sedang proses penarikan,” tandas Abdul Wafi.

Baca Juga :  Format Geruduk KPUD Sampang

Ia juga menjelaskan, sebenarnya surat edaran penarikan buku menyimpang yang tersebar di MTs dan MA se-Kabupaten Sampang, sudah diedarkan sejak bulan Agustus kemarin.

“Sambil proses penarikan, kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB