Daerah  

Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sebelumnya melakukan pembekuan, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang keluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku diduga menyimpang.

Buku dengan sejumlah materi menyimpang yang terlanjur disebar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut, saat ini sudah proses penarikan.

Diketahui, SE tersebut bernomor surat B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu, meneruskan SE dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bernomor surat : B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.

“Surat Edaran penarikan buku diduga menyimpang sudah diedarkan,” ujar Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat dikonfirmasi kembali awak media, Rabu (06/09/2023).

Ia menjelaskan, jika surat edaran tersebut meneruskan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan, saat ini buku-buku berisi sejumlah materi yang diduga menyimpang tersebut, sedang proses penarikan,” tandas Abdul Wafi.

Ia juga menjelaskan, sebenarnya surat edaran penarikan buku menyimpang yang tersebar di MTs dan MA se-Kabupaten Sampang, sudah diedarkan sejak bulan Agustus kemarin.

“Sambil proses penarikan, kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI,” pungkasnya.