Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sebelumnya melakukan pembekuan, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang keluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku diduga menyimpang.

Buku dengan sejumlah materi menyimpang yang terlanjur disebar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut, saat ini sudah proses penarikan.

Diketahui, SE tersebut bernomor surat B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu, meneruskan SE dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bernomor surat : B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.

Baca Juga :  Kantor Bakesbangpol Sampang Nyaris Disruduk Mobil

“Surat Edaran penarikan buku diduga menyimpang sudah diedarkan,” ujar Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat dikonfirmasi kembali awak media, Rabu (06/09/2023).

Ia menjelaskan, jika surat edaran tersebut meneruskan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan, saat ini buku-buku berisi sejumlah materi yang diduga menyimpang tersebut, sedang proses penarikan,” tandas Abdul Wafi.

Baca Juga :  Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

Ia juga menjelaskan, sebenarnya surat edaran penarikan buku menyimpang yang tersebar di MTs dan MA se-Kabupaten Sampang, sudah diedarkan sejak bulan Agustus kemarin.

“Sambil proses penarikan, kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB