Keluarkan SE Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang Abdul Wafi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sebelumnya melakukan pembekuan, Kementerian Agama (Kemenag) Sampang keluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku diduga menyimpang.

Buku dengan sejumlah materi menyimpang yang terlanjur disebar ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut, saat ini sudah proses penarikan.

Diketahui, SE tersebut bernomor surat B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu, meneruskan SE dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bernomor surat : B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

“Surat Edaran penarikan buku diduga menyimpang sudah diedarkan,” ujar Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat dikonfirmasi kembali awak media, Rabu (06/09/2023).

Ia menjelaskan, jika surat edaran tersebut meneruskan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan, saat ini buku-buku berisi sejumlah materi yang diduga menyimpang tersebut, sedang proses penarikan,” tandas Abdul Wafi.

Baca Juga :  Sampang Satu-Satunya Kabupaten Di Jatim Yang Masih Zona Hijau Setelah Sumenep Terpuruk Ke Zona Merah

Ia juga menjelaskan, sebenarnya surat edaran penarikan buku menyimpang yang tersebar di MTs dan MA se-Kabupaten Sampang, sudah diedarkan sejak bulan Agustus kemarin.

“Sambil proses penarikan, kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB