Kasus Sekdes Daleman Naik Tahap Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pemukulan inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, terhadap warganya terus berlanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Satreskrim Polres Sampang akan menaikkan kasus Sekdes tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, terlapor (inisial MJ) saat diperiksa penyidik Satreskrim, mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap warganya, saat turnament sepak bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” ujar Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, Sabtu (30/09/2023).

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso Bertambah, Orang Tua Korban Desak Pelaku Ditangkap

Hal itu, ungkap Muammar, setelah penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, saksi dan melihat hasil visum, kemudian gelar perkara.

Muammar menegaskan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, karena ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.

“Sekarang masih penyelidikan, tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Perwira polisi itu menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang.

“Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas, bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang, untuk meningkatkan ke laporan polisi (LP),” jelasnya.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

Meski dinaikan ke status penyidikan, imbuh Muammar, penyidik akan memeriksa saksi, dan akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.

“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Muammar tidak menampik, jika penyidik telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin.

“Dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB