Sampang,- Kasus dugaan pemukulan inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, terhadap warganya terus berlanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Satreskrim Polres Sampang akan menaikkan kasus Sekdes tersebut ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, terlapor (inisial MJ) saat diperiksa penyidik Satreskrim, mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap warganya, saat turnament sepak bola.
“Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” ujar Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, Sabtu (30/09/2023).
Hal itu, ungkap Muammar, setelah penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, saksi dan melihat hasil visum, kemudian gelar perkara.
Muammar menegaskan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, karena ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
“Sekarang masih penyelidikan, tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Perwira polisi itu menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang.
“Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas, bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang, untuk meningkatkan ke laporan polisi (LP),” jelasnya.
Meski dinaikan ke status penyidikan, imbuh Muammar, penyidik akan memeriksa saksi, dan akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.
“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.
Muammar tidak menampik, jika penyidik telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin.
“Dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian,” pungkasnya.