Kasus Sekdes Daleman Naik Tahap Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pemukulan inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, terhadap warganya terus berlanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Satreskrim Polres Sampang akan menaikkan kasus Sekdes tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, terlapor (inisial MJ) saat diperiksa penyidik Satreskrim, mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap warganya, saat turnament sepak bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” ujar Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, Sabtu (30/09/2023).

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

Hal itu, ungkap Muammar, setelah penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, saksi dan melihat hasil visum, kemudian gelar perkara.

Muammar menegaskan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, karena ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.

“Sekarang masih penyelidikan, tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Perwira polisi itu menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang.

“Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas, bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang, untuk meningkatkan ke laporan polisi (LP),” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Genteng Ciduk Pencuri Hp, Satu DPO

Meski dinaikan ke status penyidikan, imbuh Muammar, penyidik akan memeriksa saksi, dan akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.

“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Muammar tidak menampik, jika penyidik telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin.

“Dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB