Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curat inisial RL dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curat inisial RL dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim buru sergap Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), asal Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pelaku yang berhasil diciduk buru sergap berjuluk Tim Demit ini, berinisial RL (21), warga Dusun Gungdalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (03/10/2023) kemarin, sekira pukul 15:00 wib, di Desa Banjar Tabulu, Camplong,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (06/10).

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

Saat diinterogasi tim resmob, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dan satu Hp, didalam rumah Dusun Lebilleh Desa Banjar Tabulu, milik Abdul Holik.

“Saat itu, kejadiannya bulan Juni lalu, korban memarkirkan dua sepeda motor dan mengecas Hp didalam rumahnya, kemudian oleh korban ditinggal tidur,” terang Sujianto.

Namun kemudian, imbuh Sujianto, ketika korban bangun dan hendak mengambil Hpnya, dua unit sepeda motor dan Hp miliknya sudah hilang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

“Setelah mengecek ke yang lain, pintu dalam rumah sudah keadaan terbuka. Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta,” ungkapnya.

Pasca kejadian, kata Sujianto, korban melapor ke Polres Sampang. Menyikapi laporan tersebut, tim resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

“Alhasil, tim resmob berhasil menangkap pelaku inisial RL ini, serta mengamankan barang bukti. Akibat perbuatannya, tersanhka RL dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB