Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curat inisial RL dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curat inisial RL dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim buru sergap Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), asal Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pelaku yang berhasil diciduk buru sergap berjuluk Tim Demit ini, berinisial RL (21), warga Dusun Gungdalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Pelaku ditangkap hari Selasa (03/10/2023) kemarin, sekira pukul 15:00 wib, di Desa Banjar Tabulu, Camplong,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (06/10).

Baca Juga :  Jelang Lebaran Qurban, Tiga Warga Lumajang Nyolong Kambing

Saat diinterogasi tim resmob, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dan satu Hp, didalam rumah Dusun Lebilleh Desa Banjar Tabulu, milik Abdul Holik.

“Saat itu, kejadiannya bulan Juni lalu, korban memarkirkan dua sepeda motor dan mengecas Hp didalam rumahnya, kemudian oleh korban ditinggal tidur,” terang Sujianto.

Namun kemudian, imbuh Sujianto, ketika korban bangun dan hendak mengambil Hpnya, dua unit sepeda motor dan Hp miliknya sudah hilang.

Baca Juga :  Tembakau Petani di Sumenep Ada Yang Belum Terserap

“Setelah mengecek ke yang lain, pintu dalam rumah sudah keadaan terbuka. Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta,” ungkapnya.

Pasca kejadian, kata Sujianto, korban melapor ke Polres Sampang. Menyikapi laporan tersebut, tim resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

“Alhasil, tim resmob berhasil menangkap pelaku inisial RL ini, serta mengamankan barang bukti. Akibat perbuatannya, tersanhka RL dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB