UTM Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi' dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (Dok. Humas).

Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi' dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (Dok. Humas).

Bangkalan, Universitas Trunojoyo Madura melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura. Kerjasama ini kali pertama dilakukan UTM dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi’ dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno di lantai 5 Gedung Rektorat UTM, Rabu, (25/10/23).

Menurut Rektor UTM Dr. Safi’ mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura ini sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap civitas akademika UTM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga kerjasama ini bisa membawa manfaat terhadap civitas UTM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyambut baik kerjasama lembaganya dengan Universitas Trunojoyo Madura.

“BPJamsostek seperti yang diamanatkan Undang – undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya. Seluruh insan BPJamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang,“ tambahnya.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggaran pemilu harus di daftar menjadi peserta BPJamsostek. Dan juga sekaligus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Tanpa Sapa Penonton, Duta Sheila On 7 Bawakan Lagu Pejantan Tangguh

“BPJamsostek kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB