Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris, terdaftar peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/11/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan, penyerahan santunan JKM tersebut, merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga, atau ahli waris pekerja rentan, yaitu nelayan yang meninggal dunia.

“Santunan JKM diberikan karena nelayan tersebut, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anita kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomial santunan JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta, diserahkan kepada masing-masing ahli waris almarhum Imam dan Hari, kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

“Almarhum Imam itu baru membayar iuran sekali atau 1 bulan, tapi ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan JKM, karena perlindungan BPJSTK sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” jelas Anita, Kamis (09/11).

Baca Juga :  12.000 Siswa SD di Kabupaten Sampang Hari Ini Ikuti UASBN

Anita menjelaskan, bagi pekerja yang ingin mendapatkan santunan JKM syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif, dengan usia 13-65 tahun, memiliki KTP dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Perorang iurannya hanya membayar Rp 16.800 perbulan. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian ini, sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Selain itu, jika minimal sudah menjadi peserta dan mengiur selama 3 tahun, ketika meninggal dunia ada tambahan manfaat, yaitu diberikan beasiswa, untuk 2 orang anak sampai lulus kuliah sarjana, maksimal Rp 174 juta rupiah.

“Ini bukti kepedulian pemerintah, untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia berharap, santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, untuk keluarga atau ahli waris. Santunan berupa uang tunai ini, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

Baca Juga :  Kadisperindag Pamekasan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriyah

Selain itu, imbuh Anita, diharapkan santunan JKM, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penerima santunan.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima, selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” harap Anita.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menambahkan, program JKM terhadap para pekerja, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang meninggal dunia.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.

Karenadengan memiliki perlindungan, imbuh Indriyatno, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB