Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris, terdaftar peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/11/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan, penyerahan santunan JKM tersebut, merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga, atau ahli waris pekerja rentan, yaitu nelayan yang meninggal dunia.

“Santunan JKM diberikan karena nelayan tersebut, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anita kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomial santunan JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta, diserahkan kepada masing-masing ahli waris almarhum Imam dan Hari, kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

“Almarhum Imam itu baru membayar iuran sekali atau 1 bulan, tapi ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan JKM, karena perlindungan BPJSTK sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” jelas Anita, Kamis (09/11).

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

Anita menjelaskan, bagi pekerja yang ingin mendapatkan santunan JKM syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif, dengan usia 13-65 tahun, memiliki KTP dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Perorang iurannya hanya membayar Rp 16.800 perbulan. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian ini, sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Selain itu, jika minimal sudah menjadi peserta dan mengiur selama 3 tahun, ketika meninggal dunia ada tambahan manfaat, yaitu diberikan beasiswa, untuk 2 orang anak sampai lulus kuliah sarjana, maksimal Rp 174 juta rupiah.

“Ini bukti kepedulian pemerintah, untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia berharap, santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, untuk keluarga atau ahli waris. Santunan berupa uang tunai ini, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

Baca Juga :  Jokowi Pilih Kota Cimahi Menjadi Tempat Pencanangan "Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2020"

Selain itu, imbuh Anita, diharapkan santunan JKM, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penerima santunan.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima, selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” harap Anita.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menambahkan, program JKM terhadap para pekerja, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang meninggal dunia.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.

Karenadengan memiliki perlindungan, imbuh Indriyatno, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB