Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris, terdaftar peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/11/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan, penyerahan santunan JKM tersebut, merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga, atau ahli waris pekerja rentan, yaitu nelayan yang meninggal dunia.

“Santunan JKM diberikan karena nelayan tersebut, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anita kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomial santunan JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta, diserahkan kepada masing-masing ahli waris almarhum Imam dan Hari, kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

“Almarhum Imam itu baru membayar iuran sekali atau 1 bulan, tapi ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan JKM, karena perlindungan BPJSTK sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” jelas Anita, Kamis (09/11).

Baca Juga :  Lagi, Satu Jema'ah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Mekkah

Anita menjelaskan, bagi pekerja yang ingin mendapatkan santunan JKM syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif, dengan usia 13-65 tahun, memiliki KTP dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Perorang iurannya hanya membayar Rp 16.800 perbulan. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian ini, sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Selain itu, jika minimal sudah menjadi peserta dan mengiur selama 3 tahun, ketika meninggal dunia ada tambahan manfaat, yaitu diberikan beasiswa, untuk 2 orang anak sampai lulus kuliah sarjana, maksimal Rp 174 juta rupiah.

“Ini bukti kepedulian pemerintah, untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia berharap, santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, untuk keluarga atau ahli waris. Santunan berupa uang tunai ini, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

Baca Juga :  Jalan Raya Desa Morkepek Tujuan UTM Akan Segera Diperbaiki

Selain itu, imbuh Anita, diharapkan santunan JKM, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penerima santunan.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima, selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” harap Anita.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menambahkan, program JKM terhadap para pekerja, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang meninggal dunia.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.

Karenadengan memiliki perlindungan, imbuh Indriyatno, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB