Pelaku Tabrak Lari di Sampang Berhasil Diringkus

Caption: Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, tunjukkan mobil yang digunakan pelaku insial AP saat peristiwa tabrak lari, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tidak butuh lama, selang sehari pasca kejadian, pelaku tabrak lari disekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang, berhasil diamankan Satlantas Polres setempat.

Usut diusut, ternyata pelaku tabrak lari, pada Selasa (07/11) pagi dini hari tersebut, berinsial AP (29), warga Ares Tengah, Talang, Saronggi, Sumenep.

“Pelaku berhasil diamankan di Sumenep, Rabu (08/11) siang kemarin,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Kamis (09/11) pagi.

Perwira akrab disapa pak Ruki mengungkapkan, keberhasilannya mengungkap kasus tabrak lari, bermula dari hasil olah TKP dan keterangan saksi.

“Saat kejadian, pelaku (AP) mengendarai mobil Innova warna hitam, bernopol W-1828-CF,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Ruki, dilakukan penyelidikan dengan mengecek identitas kendaraan, melalui data ERI di Samsat Sampang.

“Pemilik mobil beralamat di Sunan Giri, Kebomas, Gresik. Ternyata, setelah mendatangi alamat tersebut, dijual ke warga Sumenep,” ungkapnya.

Kemudian, imbuh Ruki, melakukan penyelidikan dan mencari informasi, melalui sopir angkutan umum, maupun penyedia kendaraan rental.

“Saya bersama anggota lidik ke Sumenep, dan berhasil menemukan kendaraan tersebut adalah milik rental mobil,” terangnya.

Namun, hasil keterangan yang didapat dari pemilik rental, ternyata mobil dimaksud, disewa oleh pelaku berisial AP.

“Saat itu juga, kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, berikut barang buktinya,” tandas mantan Kasat Binmas Polres Tuban itu.

Ruki menambahkan, saat ini pelaku dan satu unit mobil Innova warna hitam, beserta barang bukti lainnya, sudah diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, akibat peristiwa tabrak lari tersebut, satu orang meninggal dunia, dan dua korban mengalami luka-luka.