Kado Terindah Kanit PPA Polres Sampang di Akhir Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi, bersama anggotanya patut diapresiasi.

Pasalnya, tim opsnal Satreskrim tersebut, berhasil menangkap pria berinisial AM (38), pelaku pencabulan di Desa Napo Daya, Omben, Sampang, Madura.

Bahkan, penangkapan yang dilakukan pada Kamis (16/11/2023) sore kemarin, menjadi kado terindah bagi Aiptu Riza, di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Omben kemarin,” ujar polisi yang akrab disapa mas Riza itu, Sabtu (18/11) siang.

Baca Juga :  Tangani Laka Lantas, Polantas Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat

Riza mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Napo Daya, setelah pulang dari counter Handphone (Hp).

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk diproses secara hukum,” ucap Riza.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, atas dasar laporan orang tua korban.

“Kronologisnya, pelaku awal mulanya datang ke rumah korban, untuk mengantarkan bantuan kepada neneknya,” jelas Sujianto.

Disaat itu, ungkap Sujianto, nenek korban meminta bantuan pelaku, memasukkan sepeda motor kedalam kamar korban.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding "Ngemel", Kapolsek Benowo Beberkan Faktanya

“Dibantu korban, ketika sudah berada didalam kamar, pelaku melarangnya keluar, serta mengancam korban. Disitulah, korban dicabuli,” ungkapnya.

Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, imbuh Sujianto, korban mengadu kepada ayahnya yang ada di Surabaya, dan melaporkan ke Polres Sampang.

Dari kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut, selain menangkap inisial AM, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya satu stel pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak, dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB