Kado Terindah Kanit PPA Polres Sampang di Akhir Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi, bersama anggotanya patut diapresiasi.

Pasalnya, tim opsnal Satreskrim tersebut, berhasil menangkap pria berinisial AM (38), pelaku pencabulan di Desa Napo Daya, Omben, Sampang, Madura.

Bahkan, penangkapan yang dilakukan pada Kamis (16/11/2023) sore kemarin, menjadi kado terindah bagi Aiptu Riza, di akhir tahun.

“Iya, kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Omben kemarin,” ujar polisi yang akrab disapa mas Riza itu, Sabtu (18/11) siang.

Baca Juga :  Hasil Jatah Proyek Raib Tak Jelas, Forsa Hebat Mendadak Rapat LPJ Keuangan

Riza mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Napo Daya, setelah pulang dari counter Handphone (Hp).

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk diproses secara hukum,” ucap Riza.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, atas dasar laporan orang tua korban.

“Kronologisnya, pelaku awal mulanya datang ke rumah korban, untuk mengantarkan bantuan kepada neneknya,” jelas Sujianto.

Disaat itu, ungkap Sujianto, nenek korban meminta bantuan pelaku, memasukkan sepeda motor kedalam kamar korban.

Baca Juga :  Gegara Ditipu, Pemuda Torjun Polisikan Warga Sampang

“Dibantu korban, ketika sudah berada didalam kamar, pelaku melarangnya keluar, serta mengancam korban. Disitulah, korban dicabuli,” ungkapnya.

Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, imbuh Sujianto, korban mengadu kepada ayahnya yang ada di Surabaya, dan melaporkan ke Polres Sampang.

Dari kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut, selain menangkap inisial AM, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya satu stel pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak, dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB